Kasus Tewasnya Arjuna dan Abiyu, Kuasa Hukum Korban Temui Penyidik Polresta Minta Agar Terang Benderang

Ana Tasia Pase selaku kuasa hukum keluarga korban Arjuna--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kasus tewasnya bocah bernama Arjuna dan Abiyu menjadi sorotan khusus di Kota Bengkulu. Kamis (24/4), kuasa hukum korban mendatangi langsung penyidik Polresta Bengkulu untuk mengetahui perkembangan penyidikan pasca ditetapkannya satu orang berinisial PU sebagai tersangka.
BACA JUGA:Begini Kronologis Lengkap Pembunuhan 2 Bocah, Mulai dari Dinyatakan Hilang hingga Pelaku Ditangkap
Ana Tasia Pase, S.H.,M.H yang menyampaikan bahwa kedatangannya ke Polresta Bengkulu khusus untuk menemui Kasat Reskrim AKP. Sujud Alim Yulam Lam.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim, Ana mengatakan penyidik telah memeriksa 12 orang saksi dalam perkara pembunuhan terhadap Arjuna dan Abiyu, salah satu saksi adalah SC selaku ayah tiri dari tersangka PU.
"Kami harapkan betul kejelasan kasusnya. Sejauh ini informasi yang kita perolah dari penyidik Satreskrim sudah 12 saksi dimintai keterangan termasuk ayah tiri tersangka," kata Ana.
BACA JUGA:Arjuna dan Abiyu Tewas Dibunuh: Begini Kesaksian Tetangga Pelaku dan Korban yang Diperiksa Polisi
Ana menegaskan bahwa dirinya telah mendapat kuasa dari pihak keluarga korban Arjuna untuk melakukan pendampingan selama perkara ini berproses dan akan memantau agar peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat di Kota Bengkulu ini bisa terang benderang.
BACA JUGA:Lagi Viral di TikTok, Kosmetik Rachel Vennya Ditahan Bea Cukai, Kenapa?
Terbaru, Kamis (24/4/2025) warga setempat bernama Nurhasanah yang merupakan tetangga rumah antara korban dan tersangka PU sudah dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu.
Disampaikan salah satu warga yang dipanggil dan dimintai keterangan, Nurhasanah, ia dipanggil untuk menjelaskan salah satunya melihat ayah dari tersangka membawa serai yang diletakan di sepeda motor.
BACA JUGA:Jangan Asal Beli, Ini Daftar 16 Kosmetik Berbahaya yang Diamankan BPOM
Nurhasanah yang didampingi oleh Ketua RW setempat menambahkan jika benda tersebut dibawa ayah tersangka siang hari saat beberapa hari kejadian kedua korban dinyatakan tenggelam.
"Iya saya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Salah satunya memang saya melihat Ayah tersangka membawa serai menggunakan sepeda motor siang hari," kata Nurhasanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: