Iklan RBTV Dalam Berita

Lagi Viral di TikTok, Kosmetik Rachel Vennya Ditahan Bea Cukai, Kenapa?

Lagi Viral di TikTok, Kosmetik Rachel Vennya Ditahan Bea Cukai, Kenapa?

Kosmetik Rachel Vennya Ditahan Bea Cukai--

NASIONAL, RBTVDISWAY.IDViral di Tikrok, Rachel Vennya curhat 60 cushion dari Korea tertahan di bea cukai, ini penjelasna lengkapnya.

Belum lama ini, dunia media sosial khususnya TikTok dihebohkan dengan curhatan selebgram Rachel Vennya.

BACA JUGA:Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia Lewat Program BRInita

Melalui akun pribadinya, Rachel membagikan kisah saat 60 cushion dengan 60 shades dari brand asal Korea Selatan, TIRTIR, tertahan oleh pihak Bea Cukai Indonesia.

Tujuannya sih sederhana, Rachel cuma pengen bikin konten unboxing PR package seperti biasanya. Tapi ternyata, ceritanya jadi panjang dan viral banget!

BACA JUGA:Arjuna dan Abiyu Tewas Dibunuh: Begini Kesaksian Tetangga Pelaku dan Korban yang Diperiksa Polisi

Dalam video yang ia unggah, Rachel menjelaskan bahwa produk cushion tersebut adalah hadiah dari brand kosmetik Korea, dan tidak untuk dijual.

Namun, pihak Bea Cukai tetap menahan paket tersebut karena jumlahnya melebihi batas ketentuan.
Dari yang seharusnya maksimal 20 barang per orang, Rachel menerima 60 cushion. Nah, di sinilah masalah bermula.

BACA JUGA:Ini Perbedaan Emas Perhiasan 22 Karat dan 24 Karat, Lebih Murah yang Mana?

Kenapa Bisa Ditahan?

Menanggapi viralnya kasus ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya buka suara. 

Mereka menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan BPOM No. 28 Tahun 2023, produk kosmetik yang masuk ke Indonesia melalui mekanisme pengiriman barang (baik sebagai hadiah maupun beli online) dibatasi maksimal 20 item per penerima. Di luar itu, barang akan ditindak lebih lanjut.

Pihak DJBC juga menambahkan bahwa jika nilai barang melebihi US$3, maka akan dikenakan bea masuk dan pajak impor.

Nah, dalam kasus Rachel, karena barang yang diterima jumlahnya banyak dan nilainya tinggi, maka wajar kalau dikenai aturan lebih ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: