Iklan RBTV

Polresta Bengkulu Tangkap 2 Pria di Pekan Sabtu, 8 Paket Ganja Diamankan

Polresta Bengkulu Tangkap 2 Pria di Pekan Sabtu, 8 Paket Ganja Diamankan

RA pemuda Kelurahan Pekan Sabtu yang diamankan Polresta Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Polresta Bengkulu mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Bengkulu. Dua orang pria warga Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar ditangkap dengan barang bukti 8 paket ganja siap edar.

Pengungkapan tersebut dilakukan personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu pada Kamis (17/4) malam di Kelurahan Pekan Sabtu.

BACA JUGA:Butuh Dana? Ini Pinjaman Online Rp 5 Juta Langsung Cair, Cicilan Terendah Hanya Rp 600 Ribuan

Awalnya personel Satresnarkoba mengamankan terduga pelaku RA  di Jalan Regional Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu pada Kamis malam.

Dari tangan terduga pelaku RA diamankan barang bukti ganja yang merupakan narkotika golongan satu jenis tanaman sebanyak 6 paket.

BACA JUGA:Jangan Salah Teknik, Begini Cara Merebus Jengkol Metode 5-30-7, Dijamin Empuk dan Nggak Bau

Hanya hitungan jam kemudian, personil Satresnarkoba kembali mengamankan terduga pelaku kedua berinisial RJ dengan barang bukti 2 paket ganja.

Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol.Sudarno melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu, AKP. Jonni Manurung mengatakan, pihaknya belum secara terperinci membeberkan karena masih dalam pengembangan lebih lanjut.

"Memang ada namun masih kita kembangkan," singkat Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP. Jonni Manurung saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

BACA JUGA:Pinjaman Rp 5 Juta Tanpa Jaminan, Proses Cair Cepat, Angsuran per Bulan Hanya Segini untuk Tenor 12 Bulan

Guna pemeriksaan lebih lanjut, RA dan RJ yang ditangkap atas kepemilikan ganja ini sudah berada di Polresta Bengkulu untuk diperiksa oleh penyidik.

 

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: