Bupati Kopli Ansori Tak Pernah Lagi Masuk Kantor, Ini Kata Mantan Bupati
Bupati Lebong, Kopli Ansori--
LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Lebih dari sepekan terakhir Bupati Lebong, Kopli Ansori tidak pernah terlihat lagi di kantor. Hal ini mulai menimbulkan komentar dari berbagai pihak, salah satunya mantan Bupati Lebong, Dalhadi Umar.
Menurut bupati periode 2005-2010 ini, Bupati Kopli Ansori sebagai pemimpin daerah sudah diatur tugas dan kewenangannya oleh Undang-undang. Pekerjaan Bupati Kopli Ansori semestinya sudah tersusun dan diagendakan oleh bawahannya.
BACA JUGA:Hari Belanja Nasional 2023, PLN Siapkan Voucher Tambah Daya Listrik, Begini Caranya
Tak hanya itu, Bupati Kopli Ansori juga diharapkan tetap memberi kontrol pada tugas yang diberikan kepada para kepala OPD. Ini bentuk pengawasan seorang pemimpin terhadap kinerja bawahannya.
BACA JUGA:Tabrakan di Bunga Mas, 1 Meninggal Dunia 1 Cedera Serius, Sopir Mobil Kabur
Bahkan, jika harus melaksanakan tugas luar daerah atau tugas ke lapangan, maka bupati Kopli Ansori seharusnya memberi tahu kepada bawahannya.
BACA JUGA:Elak Tabrakan, Dump Truck Batubara Pilih Nyemplung ke Sawah
Hal ini berkaitan dengan kedatangan tamu. Menurut Dalhadi akan kesulitan jika seorang tamu luar daerah hendak berkunjung ke Bupati Kopli Ansori jika bupati tidak ada di kantor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: