Iklan dempo dalam berita

Kurang dari 24 Jam Usai Curi Handphone, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Kurang dari 24 Jam Usai Curi Handphone, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku pencurian handphone dibekuk polisi--

BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - RD (17) warga Desa Kebun Niur Bengkulu Selatan berhasil diamankan Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.

 

RD diamankan usai kedapatan melakukan pencurian handphone milik warga Desa Terulung.

 

BACA JUGA:Ini Pedang Peninggalan Nabi Muhammad SAW yang Diyakini Digunakan Membunuh Dajjal

Pencurian yang dilakukan remaja putus sekolah ini Selasa malam. Selanjutnya korban melaporkan ke Polres Bengkulu Selatan.

 

BACA JUGA:Ini 8 Tata Ruangan Rumah yang Penghuninya Banjir Rezeki, Nomor 5 Banyak yang Punya

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan langsung bergerak. Tidak butuh lama, pelaku RD berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam.

 

BACA JUGA:Niat Jual Barang Bekas 2 Pemuda Ini Malah Gasak Timbangan, Ini Ganjarannya

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP. Sarmadi mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan. Pengakuan pelaku kepada penyidik, dia melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

BACA JUGA:Perkara BTT BPBD, Sekda Seluma Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor untuk Klarifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: