Iklan dempo dalam berita

Diseminasi Hak Asasi Manusia, Dirjen HAM Sampaikan 9 Program Atasi Pelanggaran HAM Berat

Diseminasi Hak Asasi Manusia, Dirjen HAM Sampaikan 9 Program Atasi Pelanggaran HAM Berat

Diseminasi Hak Asasi Manusia, Dirjen HAM Sampaikan 9 Program Atasi Pelanggaran HAM Berat --

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra menghadiri kegiatan diseminasi Hak Asasi Manusia, di Aula kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, Kamis pagi (25/5).


BACA JUGA:Aniaya Istri Siri, Pria Asal Bengkulu Tengah Diamankan Polisi

Diseminasi mengusung tema hak-hak kepegawaian. Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, memaparkan tentang 9 program yang perlu dilakukan, dalam menangani pelanggaran HAM berat atau PHB. 

Sembilan program tersebut sesuai Inpres dan Keppres, Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR), dan Revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000. 

BACA JUGA:Konflik Lahan Memanas, Warga Mukomuko Bentrok dengan Pihak PT. DDP

Kemudian menggalakan Kabupaten atau Kota peduli HAM, Bisnis dan HAM, RANHAM, Pengubahan Permen, Pembangunan Indeks HAM, Pos Pengaduan HAM, Pembangunan Basis Data HAM Indonesia, dan Universal Periodic Review. 

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, Dhahana Putra menyebut, hak asasi manusia dibatasi oleh Undang-undang. Kemudian, pelanggaran HAM belum tentu pelanggaran hukum, kecuali ada satu norma yang menyangkut suatu kegiatan yang diancam pidana. 

BACA JUGA:Konflik Lahan Memanas, Warga Mukomuko Bentrok dengan Pihak PT. DDP

Sepanjang 2023 ini dikatakan Dhahana, tercatat sebanyak 117 peristiwa pelanggaran HAM yang berada di luar negeri atau Eksil dari berbagai negara. Yakni paling banyak terjadi di Belanda, Swedia dan lainnya. Kemenkumham pun telah menyiapkan langkah-langkah terkait hal tersebut. 

"Kurang lebih sebanyak 117, yang difokuskan adalah korban G30SPKI, difokuskan untuk Kemenkumham bagi korban yang berada di luar negeri" Ujar Dhahana. 

BACA JUGA:Hajar Aswad Pernah Dijarah, Pelakunya Tidak hanya Mencuri Namun juga Berbuat Kejam

Sementara itu, Plt Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Hermansyah Siregar menyebut pada tahun 2023, untuk di Bengkulu belum ada laporan terkait pelanggaran HAM. Hal ini justru berbeda dengan tahun lalu. 

"Bahwa di seluruh UPT Bengkulu, sudah ada Yankomas. Pada tahun 2022, kita mendapatkan laporan pengaduan terkait masalah HAM dan sudah ditindaklanjuti. Di tahun 2023, belum ada laporan," tuturnya. 

Septi Widiyarti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: