11 Jenis UMKM yang Bisa Ajukan KUR Tahun 2025, Catat Syarat yang Diperlukan Berikut Ini

Tidak semua usaha bisa mengajukan KUR tahun 2025--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID –11 jenis UMKM yang bisa ajukan KUR tahun 2025, ini syarat yang diperlukan.
Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah terus memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terbukti menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Salah satu bentuk dukungan nyata adalah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Namun, tidak semua UMKM dapat mengakses program ini. Pemerintah telah menetapkan 11 kategori UMKM yang berhak mengajukan KUR. Penetapan ini bertujuan agar pembiayaan KUR tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang luas.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR BRI 2025 Plafon Rp 25 Juta Terbaru, Angsuran Mulai Rp 500 Ribuan
Program KUR memberikan kemudahan pembiayaan kepada pelaku UMKM yang produktif dan layak, namun belum memiliki akses terhadap pembiayaan perbankan konvensional (non-bankable).
Dengan target penyaluran sebesar Rp 300 triliun pada tahun 2025 meningkat dari Rp 280,28 triliun pada tahun 2024 KUR diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha di berbagai penjuru tanah air.
11 Jenis UMKM yang Bisa Ajukan KUR 2025
Berikut adalah 11 jenis UMKM yang dapat mengajukan KUR tahun 2025:
1. UMKM konvensional yang sudah berjalan dan memenuhi syarat produktivitas serta kelayakan usaha.
2. UMKM milik anggota keluarga karyawan atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki penghasilan tetap, dengan tujuan memberikan peluang ekonomi yang lebih luas bagi keluarga pekerja.
3. UMKM milik eks-PMI, yaitu mereka yang sudah pernah bekerja di luar negeri dan kini ingin membangun usaha di tanah air.
BACA JUGA:Cara Lolos Survey KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 60-Rp 75 Juta, Simak Simulasi Angsuran per Bulan
4. UMKM yang berada di wilayah perbatasan negara, guna meningkatkan ekonomi lokal dan menjaga stabilitas wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: