Iklan RBTV

Bantuan Guru Honorer 2025 Cair, Ini Kriteria Penerimanya

Bantuan Guru Honorer 2025 Cair, Ini Kriteria Penerimanya

Bantuan untuk honorer 2025 cair--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Ada kabar baik! bantuan untuk guru honorer 2025 siap cair, ini kriteria penerimanya karena tidak semua bisa mendapatkannya.

Guru adalah sosok penting dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan masa depan bangsa. Namun, di balik jasa besar mereka, banyak guru terutama guru honorer yang masih berjuang demi penghidupan yang layak. 

Tidak sedikit dari mereka yang berstatus honorer tetap mengajar dengan dedikasi tinggi meskipun hanya menerima bayaran per jam tanpa kepastian gaji tetap. 

BACA JUGA:Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Sudah Bisa Cetak Ulang Kartu Ujian, Simak Panduan dan 53 Tilok Mandiri BKN

Tahun 2025 membawa angin segar bagi para guru honorer, karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan sejumlah bantuan yang diharapkan mampu meringankan beban para tenaga pendidik ini.

Secara umum, guru honorer adalah tenaga pendidik yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan hanya menerima honorarium berdasarkan jumlah jam mengajar. 

Meski begitu, dedikasi mereka dalam menjalankan tugas tidak bisa dipandang sebelah mata. Untuk itu, pada tahun 2025, pemerintah mengumumkan program kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru honorer yang telah bersertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta bantuan insentif bulanan bagi guru honorer non-sertifikasi.

BACA JUGA:Damian van Dijk Resmi Berlabuh ke FC Den Bosch, Ini Awal Cerita Baru Bek Muda Bertalenta Keturunan Indonesia

Bantuan untuk Guru Honorer 2025

Kemendikdasmen memastikan bahwa program bantuan untuk guru honorer ini akan mulai berjalan pada pertengahan tahun 2025. Sebanyak 310 ribu guru honorer di seluruh Indonesia dijadwalkan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang akan mulai disalurkan pada bulan Juli 2025. 

Langkah ini dinilai sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para guru honorer yang selama ini turut mencerdaskan anak bangsa meski dalam kondisi serba terbatas.

BACA JUGA:Nama 16 Besar Puteri Indonesia 2025 yang Menginspirasi dengan Pesona Kecantikan dan Prestasinya

Adapun kriteria guru honorer yang berhak menerima bantuan ini meliputi:

1. Guru honorer yang belum memiliki sertifikasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: