Iklan RBTV

Update Biaya Perpanjangan SIM di Mei 2025, Silakan Siapkan Uang Segini

Update Biaya Perpanjangan SIM di Mei 2025, Silakan Siapkan Uang Segini

Biaya Perpanjangan SIM--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Setiap pemilik kendaraan tentu diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. Namun, SIM memiliki batas waktu alias masa berlaku.

Apabila masa berlaku SIM akan habis, maka wajib memperpanjang sebelum masa berlaku habis.

BACA JUGA:Syarat Terbaru Pengajuan KUR BCA 2025 Plafon Rp 50 Juta, Lengkap dengan Simulasi Cicilan per Bulan

Adapun waktu perpanjang sebaiknya minimal 90 hari masa berlaku habis untuk menghindari kerepotan.

Jika sampai telat melakukan perpanjangan hingga masa berlakunya habis, pemilik SIM harus membuat baru atau mengikuti prosedur pembuatan SIM baru, termasuk mengikuti ujian teori dan ujian praktik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk perpanjangan SIM sendiri bisa dilakukan secara offline di Satpas dan layanan SIM keliling terdekat, ataupun secara online.

Namun, yang menjadi pertanyaan berapa biaya yang harus disiapkan ketika ingin perpanjang SIM?

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Bersihkan Karang Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Prosedurnya

Biaya Perpanjang SIM Mei 2025

Biaya perpanjang SIM per Mei 2025 belum mengalami ubahan. Biaya perpanjang SIM itu masih mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 1 huruf a dan huruf b yang menyebutkan pengujian untuk penerbitan SIM dan penerbitan perpanjangan SIM.
Khusus untuk perpanjang SIM, biaya per penerbitannya paling mahal Rp 80 ribu untuk SIM A, SIM B I, dan SIM BII.

Untuk tahu lebih rinci, berikut biaya penerbitan perpanjangan SIM di bulan Mei 2025:

1. SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp 80 ribu per penerbitan

2. SIM C, SIM CI, dan SIM CII: Rp 75 ribu per penerbitan

3. SIM D, SIM DI: Rp 30 ribu per penerbitan

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2025 Tanpa Jaminan, Pinjam Sampai Rp 50 Juta Segini Cicilan per Bulan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: