Iklan dempo dalam berita

Mau Aman Berkendara, Berikut Tips Aman Menggunakan Helm dari Astra Motor Bengkulu

Mau Aman Berkendara, Berikut Tips Aman Menggunakan Helm dari Astra Motor Bengkulu

Mau Aman Berkendara, Berikut Tips Aman Menggunakan Helm dari Astra Motor Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM –Kenyaman dalam berkendara  khususnya pengendara sepeda motor tentu menjadi salah satu keharusan.

Tidak hanya bisa mengendarai sepeda motor, namun menggunakan perlengkapan berkendara saat berkendara itu sudah menjadi hukum yang harus bagi penggendara saat naik motor.

BACA JUGA:Bersama PT ISMA Pelindo Bengkulu, Astra Motor Bengkulu kembali Memberikan Edukasi Safety Riding

Astra Motor Bengkulu, selalu memberikan edukasi ke seluruh pengendara akan pentingnya kenyamanan berkendara demi keselamatan berlalu lintas.

Salah satunya  mengunakan helm SNI. Helm menjadi salah satu pelindung pengendara motor saat berkendara.

BACA JUGA:Crosser Astra Honda Tapaki Podium Tertinggi Balap Pembuka Kejurnas Motocross 2023

Selain itu banyak sekali fungi helm bagi para pengendara seperti:

-Helm melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan.

-Melindungi wajah (khususnya muka) dari angin, debu, kotoran serta benda lainnya.

-Melindungi kepala kita dari panasnya terik matahari.

-Melindungki kepala kita dari basah air hujan.

-Membuat penampilan jadi lebih menarik saat naik motor.

BACA JUGA:Gelaran ARRC, Pebalap Astra Honda Racing Team Siap Harumkan Nama Indonesia

Pemakaiannya juga tidak bisa sembarangan, atau helm tidak dapat melindungi kepala secara maksimal. Masih ada pengendara motor yang tidak memakai helm saat berkendara, atau memakai helm dengan tidak baik seperti :

-Memakai helm dengan ukuran yang tidak sesuai dengan ukuran kepala.

-Tidak mengancingkan tali helm sehingga helm menjadi longgar atau mudah lepas.

BACA JUGA:Wendy Tenario Jabat Head Region Astra Motor Bengkulu

Saat memakai helm, penting bagi pengendara motor untuk mengancingkan tali helm sehingga helm bisa melekat pada kepala dengan baik. Saat terjadi benturan, helm tidak mudah lepas dan bisa meminimalisir benturan.

Bukan hanya itu, ternyata menggunakan helm pun sudah diatur dalam undang-undang, lho. Ada di UU No.22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Buka Bareng dengan Awak Media Bengkulu

Hal Yang Harus Diperhatikan Bikers Saat Memilih Helm.

-Pilihlah helm yang berlogo SNI (Standart Nasional Indonesia) atau DOT (Departement of Transportation) dan logo ini harus timbul di bagian helm (emboss). Hal ini dikarenakan helm tersebut sudah lolos uji kelayakan pemakaian helm.

-Pilih helm yang menggunakan visor karena dapat melindungi pengendara dari terpaan angin, debu, kerikil, dan benda-benda terbang yang dijumpai di jalanan.

-Perhatikan masa atau umur helm. Apabila helm sering jatuh maka rongga udara yang ada di dalam helm akan semakin menipis dan berakibat helm akan pecah saat terjadi benturan.

-Pastikan menggunakan kancing helm dengan benar dan pilihlah kancing helm yang benar-benar aman.

-Saat menempatkan helm, jangan meletakkan di atas tangki sepeda motor karena penguapan bensin akan merusak busa helm dan menimbulkan bau tidak sedap saat helm dipakai.

-Pilihlah helm dengan ukuran yang pas yang berarti tidak terlalu longgar dan tidak terlalu sesak.


Achmad afandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: