Iklan RBTV Dalam Berita

Pelapis Keamanan Data Kepegawaian, ASN Wajib Daftarkan Emailnya di MFA

Pelapis Keamanan Data Kepegawaian, ASN Wajib Daftarkan Emailnya di MFA

ASN Pemprov Bengkulu--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu diwajibkan mendaftarkan emailnya dalam Multi-Factor Authentication atau MFA.

Kepala Bidang Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika menyampaikan, MFA ini merupakan sistem keamanan tambahan saat ASN akan mengakses layanan digital.

BACA JUGA:Informasi Penting! Ini Aturan Baru Pakaian dan Atribut ASN serta PPPK 2025, Lengkap dengan Jadwalnya

Saat ini, seluruh ASN tidak hanya lingkup daerah, tetapi juga instansi vertikal telah terdaftar dalam MFA.

Cara kerjanya, sebelum membuka layanan ASN digital, ASN harus memverifikasi identitasnya melalui MFA dengan memasukkan kode autentikator yang didapat dari aplikasi autentikasi.


--

BACA JUGA:Jangan Dianggap Remeh, Begini Aturan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag

Aplikasi ini bisa diakses jika ASN sudah mendaftarkan emailnya. Kode yang diterima juga selalu berbeda setiap menitnya, karena diperbarui secara otomatis oleh aplikasi.

Setelah berhasil membuka akun MFA, ASN bisa mengakses berbagai  layanan kepegawaian digital seperti Mola atau Monitoring Layanan BKN, My ASN, hingga Helpdesk BKN.

BACA JUGA:Perekrutan PPPK Pasca Tes Tahap II, BKSDM Angkat Tenaga P3K Paruh Waktu

“MFA ini kan aplikasi baru dan memang wajib dilakukan seluruh ASN, untungnya pengaktifannya tidak berbatas waktu jadi bagi ASN yang masih terdapat kendala atau bingung bisa mengurusnya terlebih dulu ke PPIK BKD,” ujar Sri Hartika.

BACA JUGA:Diklaim Optimal, DTPHP Bengkulu Utara Akan Tambah Kebutuhan Pupuk Subsidi Secara Bertahap

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: