Iklan RBTV Dalam Berita

Resmi, Begini Sistem Ambang Batas Tes PPPK Guru dan Non Guru

Resmi, Begini Sistem Ambang Batas Tes PPPK Guru dan Non Guru

Seleksi PPPK Guru dan Non Guru--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Catat! Sistem kelulusan dan skema penilaian terbaru tes PPPK 2024 untuk guru dan non-guru.

Tahun ini, pemerintah resmi menghapus sistem nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi PPPK tahun 2024, baik untuk formasi guru maupun non-guru.

BACA JUGA:Mau Nikah Bermahar Emas? Cek Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Makin Berkilau

Artinya, kelulusan peserta kini tidak lagi ditentukan oleh nilai minimal tertentu, melainkan ditentukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dan ketersediaan formasi jabatan yang dilamar.

Kebijakan ini tentu membawa angin segar, tapi juga sekaligus menantang. 

Karena kompetisi menjadi semakin ketat dan persaingan akan lebih fokus pada seberapa tinggi nilai kamu dibandingkan dengan peserta lain yang melamar di formasi yang sama. Jadi, jangan remehkan persiapan!

BACA JUGA:Kasi Pidum Kejari Bengkulu: Berkas Tersangka Pembunuh Abiyu dan Arjuna P21

Sistem Penilaian Tes PPPK tahun 2024: Lebih Fokus ke Kualitas, Bukan Sekadar Lulus Nilai Minimal

Pada seleksi tahun ini, semua peserta akan menjalani ujian kompetensi berbasis CAT (Computer Assisted Test) yang mencakup tiga komponen penting, yaitu:

1. Kompetensi Teknis

Bagian ini akan menguji sejauh mana kemampuanmu di bidang yang sesuai dengan formasi yang dilamar.

Misalnya, jika kamu melamar sebagai guru Matematika, maka materi tes teknis akan berfokus pada kemampuan pedagogik dan materi ajar Matematika. Porsi nilainya paling besar, ykni masimal 450 poin.

BACA JUGA:Kasi Pidum Kejari Bengkulu: Berkas Tersangka Pembunuh Abiyu dan Arjuna P21

2. Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: