Program Rumah Subsidi ASN 2025, Ini Daftar Instansi yang Diprioritaskan dan Syarat Gajinya

--
Ara menegaskan bahwa rumah subsidi bukanlah untuk kalangan berpenghasilan tinggi. Ia menilai, banyak temuan di lapangan menunjukkan rumah subsidi tidak dihuni dan bahkan terbengkalai.
Oleh karena itu, pemerintah akan memastikan agar subsidi hanya diberikan kepada pihak yang layak dan rumah benar-benar digunakan.
"Kami akan bekerja sama dengan BP Tapera dan melakukan verifikasi langsung agar program tepat sasaran. Rumah subsidi bukan untuk orang kaya, melainkan untuk rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah," tegas Ara.
BACA JUGA:Bulog dan Tengkulak Diminta Taati Harga Beli Gabah Petani
Sinergi Lintas Kementerian
Selain untuk ASN, program rumah subsidi ini juga tengah diperluas untuk segmen lain. Ara menyebutkan akan ada kolaborasi lintas kementerian, rumah untuk buruh melalui Kementerian Ketenagakerjaan, rumah petani lewat Kementerian Pertanian, rumah guru melalui Kementerian Pendidikan Dasar, hingga rumah untuk tenaga kesehatan yang difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan.
Menariknya, dalam implementasinya, Kementerian PKP tidak akan sekadar melakukan peletakan batu pertama, melainkan langsung menyerahkan kunci rumah kepada penerima manfaat.
Pemerintah menargetkan pembangunan 220.000 unit rumah subsidi tahun ini dan berharap jumlahnya bisa ditingkatkan seiring meningkatnya kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau.
BACA JUGA:Terbaru, Segini Bobot Nilai PPPK Tahap 2, Jangan Salah Strategi
Program ini tidak hanya menjadi solusi bagi para PNS yang belum memiliki rumah, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya nasional memenuhi hak dasar warga negara atas tempat tinggal yang layak.
Jika kamu termasuk ASN dengan penghasilan di bawah Rp14 juta dan belum memiliki rumah, pastikan tidak melewatkan kesempatan ini.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: