Iklan RBTV Dalam Berita

Program Rumah Subsidi ASN 2025, Ini Daftar Instansi yang Diprioritaskan dan Syarat Gajinya

Program Rumah Subsidi ASN 2025, Ini Daftar Instansi yang Diprioritaskan dan Syarat Gajinya

--

NASIONAL,RBTVDISWAY.ID- Program rumah subsidi ASN 2025, ini daftar instansi yang diprioritaskan dan syarat gajinya.

Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS), datang dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). 

Menteri PKP, Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, mengumumkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan skema rumah subsidi untuk PNS di beberapa instansi. 

BACA JUGA:Titik Nol Gedung Kejari Seluma Dimulai, Disini Lokasinya

Kebijakan ini merupakan bagian dari program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk ASN yang belum memiliki rumah sendiri.

Ara menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menggelar pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Senin, 5 Mei 2025. 

Pertemuan ini dihadiri pula oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, serta Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho. 

BACA JUGA:Puluhan Nelayan Mukomuko Siap Dilatih Tim BBPI Semarang, Guna dan Tujuannya untuk Hal Ini

Topik utamanya adalah pembahasan alokasi rumah subsidi untuk PNS di empat instansi utama yakni Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Meskipun awalnya hanya berfokus pada pegawai Kementerian PANRB, pembicaraan berkembang untuk mencakup ketiga instansi lainnya yang masih berada dalam satu kelompok kerja.

BACA JUGA:Catat! Ini Syarat dan Ketentuan Terbaru agar PNS Bisa Menerima Uang Makan Tahun 2025, Jangan Sampai Terlewat

“Kami sepakat untuk mempertimbangkan keempat lembaga tersebut. Pertemuan lanjutan untuk menyusun nota kesepahaman (MoU) akan digelar pada 21 Mei 2025,” ujar Ara.

Banyak PNS Masih Belum Miliki Rumah

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebutkan bahwa banyak ASN, termasuk PNS di lingkungan Kementeriannya, masih belum memiliki rumah pribadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: