Dana Transfer ke Daerah Batal Dipangkas, Walikota Bengkulu Sampaikan Hal Ini Soal TPP PNS Pemkot
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah pusat dibawah Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan di RAPN 2026 tidak ada lagi pemangkasan dana transfer ke daerah.
Justru pemerintah pusat sedang memikirkan adanya penambahan transfer ke daerah.
Menyikapi hal ini rencana Pemerintah Kota yang akan merasionalisasi TPP PNS Kota juga akan dilakukan pengkajian ulang.
BACA JUGA:Berikan Pelayanan Terbaik, Sekolah Undang SPPG Muara Bangkahulu dan Orangtua Diskusi Soal MBG
Dikatakan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, akan melihat kemampuan fiskal Kota Bengkulu pada tahun depan.
Jika anggaran infrastruktur tidak terganggu, maka rencana pengurangan TPP PNS Kota akan dibatalkan.
Walikota menambahkan, sudah menghitung untuk post alokasi infrastruktur, jalan, drainase hingga lampu jalan dibutuhkan dana Rp 300 miliar. Jika dana ini ada dan tersedia maka pemangkasan TPP akan batal dilakukan.
BACA JUGA:Penting untuk Petani Sawit Pemula, Ini Penyebab Tanaman Sawit Tidak Berbuah
Walikota menambahkan, jika memang pemerintah pusat membatalkan rencana pemotongan transfer ke daerah, pemerintah Kota Bengkulu mengucapkan terimakasih atas kebijakan Menteri Keuangan tersebut.
“Tetap kita melihat kondisi fiskal, karena target Pemerintah Kota, kita akan anggarkan untuk jalan, drainase dan juga lampu jalan itu Rp 300 miliar, nah kalau itu tercukupi kiemudian kita tidak perlu. Kalaupun Menkeu itu membatalkan penguranga itu, Alhamdulillah, terimakasih,” ucap Dedy Wahyudi
BACA JUGA:Mirip Kasus Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Keluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


