Libur Mulai Juni 2023, Ini Daftar Libur Semester Genap Siswa SD, SMP, SMA/SMA Seluruh Provinsi di Indonesia
Jadwal libur sekolah--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Jadwal libur sekolah bulan Juni 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK telah terbit. Mengacu pada kalender pendidikan dan juga SKB 3 Menteri, akan ada dua libur panjang atau disebut 'long weekend' pada bulan Juni 2023.
Libur sekolah di bulan Juni diadakan, sebab ada peringatan Hari Besar Nasional dan Cuti Bersama. Hari Besar tersebut antara lain yaitu Hari Lahir Pancasila, Hari Raya Waisak, serta Hari Raya Idul Adha 1444 H. Anda dapat bersantai selama 4 hari lamanya.
BACA JUGA:Ini 7 Tanda Orang Bermental Kaya, Hidupnya Sukses dan Banyak Uang
Pasalnya pada minggu pertama bulan Juni 2023, terdapat tanggal merah yang jatuhnya berdekatan dengan akhir pekan. Libur panjang tersebur bertepatan juga dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang telah ditetapkan sebagai hari Libur Nasional. Selain itu, ada Cuti Bersama Hari Raya Waisak, ditambah lagi dengan libur kenaikan kelas anak sekolah.
Waktu liburan sekolah 2023 yang panjang bisa dimanfaatkan dengan mengikuti beragam kegiatan positif seperti traveling bersama keluarga, melakukan hobi, sampai pergi ke museum.
BACA JUGA:Punya 6 Tanda Aneh Ini? Selamat, Kamu Ditakdirkan Jadi Orang Sukses
Meskipun masih cukup lama, tidak ada salahnya mengetahui jadwal liburan sekolah 2023 tiap provinsi agar bisa mengatur strategi berlibur.
Jadwal liburan sekolah 2023 akan dimulai sekitar bulan Juni setelah menyelesaikan ujian kenaikan kelas dan pembagian rapor. Biasanya, setiap dinas pendidikan masing-masing provinsi telah mengatur jadwal liburan sekolah yang bisa dilihat di kalender akademik provinsi.
BACA JUGA:Jangan Cemas, 15 Kedutan di Area Ini Tanda Sering Dapat Rezeki Tak Terduga
Daftar jadwal liburan sekolah 2023 di beberapa provinsi di Indonesia:
1. DKI Jakarta
Bagi para siswa yang bersekolah di Ibukota Jakarta, pemda telah menetapkan liburan sekolah 2023 semester genap pada 26 Juni-8 Juli 2023. Waktu liburan sekolah ini berlaku untuk semua tingkat mulai dari siswa PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, dan PKBM di DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: