Iklan dempo dalam berita

Makin Mudah dan Tidak Ribet, Ini Syarat Terbaru Pengajuan KUR BRI 2023

Makin Mudah dan Tidak Ribet, Ini Syarat Terbaru Pengajuan KUR BRI 2023

Makin Mudah dan Tidak Ribet, Ini Syarat Terbaru Pengajuan KUR BRI 2023--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - KUR BRI adalah kredit modal kerja kepada debitur yang memiliki usaha layak dan produktif dengan plafon yang ditetapkan dan suku bunga yang lebih rendah sebesar 6 persen per tahun atau dengan suku bunga flat yang setara.

Dikutip dari laman resmi BRI, terdapat tiga jenis program KUR yang disalurkan kepada masyarakat yaitu KUR Mikro Bank BRI, KUR Kecil Bank BRI, dan KUR TKI Bank BRI. 

BACA JUGA:KUR BRI Bunga 0,5 Persen, Cek Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan di Sini

Sementara itu, tujuan dari Program KUR adalah memberikan modal usaha bagi pelaku UMKM agar terjadi percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Pihak Bank BRI telah menjanjikan bahwa lama pencairan pinjaman KUR BRI 2023 setelah dilakukan kegiatan survey yakni mulai dari 7 hari sampai 14 hari.

BACA JUGA:Bayar Angsuran Tidak Setiap Bulan, Ini Cara Pinjam Non KUR BRI 2023 Hingga Rp 250 Juta

Suku bunga untuk KUR 2023 ini cukup berbeda dengan kententuan suku Bunga pada tahun-tahun sebelumnya, untuk pinjaman KUR pertama BRI akan tetap menetapkan suku Bunga sebesar 6% per tahun, jika mengambil pinjaman KUR untuk kedua kalinya suku Bunga akan naik menjadi 7%, ketiga kalinya suku bunga akan naik menjadi 8%, begitu seterusnya hingga suku Bunga mencapai 9%.

BACA JUGA:Angsuran Mulai Rp 29 Ribuan, Pinjaman Bukan KUR BRI Ini Limit Sampai Rp 250 Juta

Berikut Syarat pengajuan KUR BRI 2023:

1. KUR Super Mikro

Kriteria umum yang ditentukan yaitu belum pernah menerima KUR dan belum pernah menerima Kredit/Pembiayaan Investasi atau lainnya.

Kecuali Kredit Konsumsi untuk keperluan rumah tangga, dan pinjaman pada perusahaan pendanaan berbasis teknologi informasi atau pembiayaan berbasis digital.

BACA JUGA:KUR BRI Tanpa Agunan Cair Rp 100 Juta, Simak Persyaratannya Berikut

- Fotocopy KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: