Iklan RBTV

Gadai SK PNS 2025 ke Bank, Limit Pinjaman Bisa Tembus Miliaran Rupiah

Gadai SK PNS 2025 ke Bank, Limit Pinjaman Bisa Tembus Miliaran Rupiah

Gadai SK PNS 2025 ke Bank, Limit Pinjaman Bisa Tembus Miliaran Rupiah--Foto: ist

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Gadai SK PNS 2025 ke bank, limit pinjaman bisa tembus miliaran rupiah.

Gadai SK PNS adalah sistem pembiayaan yang menggunakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS sebagai jaminan untuk memperoleh dana pinjaman. Umumnya, produk ini ditawarkan oleh bank atau koperasi dengan skema gadai atau fidusia.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Gadai SK PPPK 2025 di Bank BRI, Pastikan Sesuai dengan Kebutuhan

Gadai SK PNS 2025 ke Bank

Dinukil dari berbagai sumber, SK pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil ternyata memiliki nilai ekonomis tinggi. Salah satu bentuk pemanfaatan dokumen ini adalah sebagai jaminan dalam skema pinjaman yang dikenal sebagai gadai SK PNS.

Menariknya, plafon atau batas maksimal pinjaman yang bisa diperoleh melalui skema ini sangat beragam, bahkan bisa mencapai angka miliaran rupiah, tergantung pada sejumlah faktor penentu.

BACA JUGA:Mau Kaya Tanam Pohon Ketapang, Harga Daunnya Rp 1 Juta per Kilogram

Faktor Penentu Besaran Pinjaman Gadai SK PNS

Berdasarkan informasi dari berbagai lembaga perbankan dan keuangan, nominal pinjaman yang diberikan kepada PNS melalui gadai SK umumnya berkisar mulai dari Rp5 juta hingga lebih dari Rp1 miliar. Besarnya pinjaman tidak ditentukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan kombinasi dari berbagai indikator, seperti:

BACA JUGA:Niat Gadai SK PPPK di Bank Tahun 2025, Ketahui Beberapa Hal Ini Dulu Sebelum Pengajuan

- Gaji pokok dan tunjangan tetap yang tercantum dalam SK.

- Golongan dan masa kerja PNS yang bersangkutan.

- Riwayat kredit atau skor BI Checking, termasuk status utang sebelumnya.

- Kemampuan membayar cicilan bulanan yang dihitung dari penghasilan bersih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: