Iklan RBTV

Pesan Rifa'i Tajuddin untuk Warrga Bengkulu Selatan: MK Bukan Menang Kalah

Pesan Rifa'i Tajuddin untuk Warrga Bengkulu Selatan: MK Bukan Menang Kalah

Rifai Tajudin saat debat kandidat--

BENGKULU,RBTV.DISWAY.ID - Pasangan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto akan segera dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan.

Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor 2, Suryatati-Ii Sumirat dan Rifa'i Tajuddin mengaku puas dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:Walikota Dedy Wahyudi Lantik Tony Elfian Jadi PJ. Sekkot Bengkulu

Penuturan Rifa'i Tajuddin yang dihubungi RBTV Disway melalui sambungan telpon, putusan MK yang dibacakan ini merupakan hal yang paling ditunggu dan sudah memenuhi rasa keadilan.

Sesuai dengan putusan MK, Rifa'i mengatakan bahwa ini adalah pembuktian bahwa MK merupakan tempat untuk mencari kebenaran, bukan untuk membahas memang atau kalah.

"Di Mahkamah Konstitusi ini bukan masalah menang atau kalah, di MK ini benar atau salah," tegas Rifa'i Tajuddin.

BACA JUGA:Rifai Tajuddin-Yevri Segera Dilantik Jadi Bupati-Wabup Bengkulu Selatan, MK Tolak Gugatan Suryatati-Ii Sumirat

Selain itu, Rifa'i Tajuddin juga mengatakan, kemenangan ini merupakan kemenangan rakyat, terkhusunya di Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Ini proses panjang, dan alhamdulillah inilah kemenangan masyarakat Bengkulu Selatan, kami mohon dukungan dan berikan kesempatan untuk kami memimpin,"ungkap Rifa'i Tajuddin.

Dalam sambungan telp ini pula Rifa'i Tajuddin berpesan untuk seluruh pendukung tetap jaga kondusifitas, karena seluruh masyarakat Bengkulu Selatan merupakan sanak saudara.

"Kita semua sanak saudara dan kita ingin bersama-sama membangun Kabupaten ini,"tutup Rifa'i Tajuddin.

BACA JUGA:Hari Ini Seluruh SPBU Kota Bengkulu Terima Pengiriman BBM, Bagaimana Besok?

Keluarnya putusan MK ini menandai akhir dari proses hukum sengketa Pilkada di Kabupaten Bengkulu Selatan. Penolakan gugatan ini juga sekaligus mengukuhkan kemenangan Paslon nomor urut 03, Rifa’i Tajuddin -Yevri Sudianto.

Berdasarkan perhitungan suara sebelumnya, paslon nomor urut 3 unggul 6.540 suara dari pasangan nomor urut 2. Dengan keputusan MK tersebut, pasangan Rifa’i-Yevri akan segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan terpilih periode 2025-2030.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: