Wagub Mian : Wujudkan Berbagai Program yang Bernilai Strategis dengan Pemberantasan Korupsi

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian --
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Korupsi di Indonesia adalah masalah yang sangat serius dan sudah berlangsung cukup lama.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan pihaknya komitmen memerangi korupsi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat membuka langsung Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (3/6).
Pemprov Bengkulu Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi--
Lebih lanjut, Mian menyampaikan komitmen, bahwa pemerintahan Helmi-Mian dalam lima tahun ini akan mewujudkan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang berwibawa.
"tata kelola pemerintahan yang baik menjadi cita-cita dan harapan kita semua. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan dapat berakibat secara signifikan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi," ujar Mian dalam sambutannya.
BACA JUGA:Mobil Bekas Harga Rp50 Juta yang Cocok untuk Pria Maskulin, Pajaknya Murah
Untuk keberhasilan upaya pemberantas korupsi dalam pemerintah daerah juga diperlukan dukungan dari masyarakat dan peran Aparat Penegak Hukum (APH), yakni dengan upaya melakukan sosialisasi rutin mengenai dampak akibat dari tindak pidana kejahatan korupsi.
Dengan demikian, dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak ini nantinya dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bernilai strategis.
"Salah satu aspek dalam mewujudkan berbagai program yang bernilai strategis adalah pemberantasan korupsi. Mengapa pemberantasan korupsi? Karena pemberantasan korupsi ini sudah menjadi komitmen seluruh bangsa," terang Mian.
BACA JUGA:Paritrana Award 2024: Pemerintah Kota Bengkulu jadi Sektor Pemerintahan Terbaik
Untuk diketahui, rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu serta aparat Kepolisian dan Kejaksaan.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu, sebagai upaya kalaborasi KPK dengan Pemerintah Daerah dalam memberantas korupsi.
BACA JUGA:Aturan Terbaru, Segini Honorarium Bendahara Pengeluaran hingga Kuasa Pengguna Anggaran
Septi Widiyarti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: