Rekrutmen CPNS 2025 Kabupaten Mukomuko, Begini Penjelasan Kepala BKPSDM
Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko--
MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Rekrutmen CPNS 2025 di Kabupaten Mukomuko, begini penjelasan kepala BKPSDM.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menegaskan, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025 ditiadakan.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri dan keputusan ini diambil berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Berdasarkan informasi yang telah kami dapatkan, tahun 2025 ini tidak ada penerimaan ASN, karena proses seleksi ASN tahun 2024 masih berlangsung sampai saat ini,” kata Niko.
Dijelaskan Niko, ia menilai bahwa saat ini instansi daerah masih dalam proses evaluasi beban kerja dan kebutuhan pegawai secara menyeluruh.
Selain itu, terbatasnya anggaran dan perlunya penyesuaian struktur organisasi juga menjadi alasan penundaan rekrutmen di tahun ini.
Kemudian juga, meskipun banyak masyarakat berharap adanya pembukaan formasi CPNS 2025, pihaknya meminta publik untuk memahami bahwa proses perencanaan pegawai membutuhkan sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan alokasi anggaran yang realistis.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing informasi palsu terkait lowongan CPNS ini,” ungkap Niko.
BACA JUGA:Wagub Mian : Wujudkan Berbagai Program yang Bernilai Strategis dengan Pemberantasan Korupsi
Lanjut Niko, pada tahun ini fokus utama dialihkan sepenuhnya pada penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang tersebar di berbagai instansi pemerintah.
“Tentunya tahun 2025 ini difokuskan untuk menyusun data, memverifikasi dan menata kembali keberadaan tenaga non-ASN yang masih aktif,” pungkas Niko.
Penataan ini dilakukan untuk menyiapkan skema transisi tenaga non-ASN ke status ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau kebijakan lain yang sedang dirumuskan oleh pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


