Iklan RBTV Dalam Berita

Dicek Kesehatan, Terapis Pijat Dibawa ke Kantor Satpol PP Mukomuko, Hasilnya Ada yang Positif

Dicek Kesehatan, Terapis Pijat Dibawa ke Kantor Satpol PP Mukomuko, Hasilnya Ada yang Positif

Terapis pijat dibawa ke kantor Satpol PP Mukomuko --

MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID - Terapis pijat di Mukomuko ikuti pengecekan penyakit menular, ada yang positif HIV dan hepatitis.

BACA JUGA:1.233 ASN Lebong Gigit Jari, Gegara Ini TPP ASN di Lebong 3 Bulan Tidak Cair

Berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, Kabupaten Mukomuko melakukan pemeriksaan kesehatan serta pengecekan penyakit menular terhadap terapis panti pijat. Ada 24 orang dari 11 panti pijat yang diperiksa kesehatannya.

Dari 11 panti pijat yang ada ini, 9 di antaranya masih aktif, sementara 2 panti pijat telah tutup dan tidak beroperasi lagi. 

BACA JUGA:Skuad Timnas Qatar yang Bakal Bertemu Skuad Timnas Garuda di Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Untuk kegiatan pengecekan kesehatan ini dilakukan di Kantor Satpol PP. Seluruh terapis panti pijat dibawa ke kantor untuk diperiksa per 6 bulan sekali. Hasilnya diketahui satu orang dinyatakan positif terjangkit HIV dan satu orang dinyatakan positif hepatitis.

Kepala Dinas Pol PP Mukomuko Jodi mengatakan, untuk yang positif HIV telah dikembalikan ke tempat asal sesuai KTP.

Sedangkan untuk yang terserang Hepatitis, telah diminta untuk berobat lebih lanjut dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pijat lagi.

BACA JUGA:Strategi Walikota Bengkulu Agar Wisatawan Tidak Kapok ke Kota Bengkulu dan Terus Berdatangan

“Dari hasil pengecekan itu, ada satu orang yang positif mengidap penyakit HIV dan satu orang juga dinyatakan positif penyakit kuning atau hepatitis. Untuk yang postif HIV telah kita kembalikan ke tempat asal sesuai KTP. Sedangkan untuk yang terserang Hepatitis telah diperintahkan untuk berobat,” ujar Jodi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: