Iklan RBTV Dalam Berita

Bukan Libur, Tapi Sejumlah 3 Kantor Desa di Kecamatan Malin Deman Tutup? Dinas PMD Mukomuko Turun Tangan

Bukan Libur, Tapi Sejumlah 3 Kantor Desa di Kecamatan Malin Deman Tutup? Dinas PMD Mukomuko Turun Tangan

Dinas PMD Kabupaten Mukomuko--

MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Sejumlah kantor desa di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, diduga tidak memberikan pelayanan pada jam kerja resmi alias tutup, sehingga memicu keluhan dari masyarakat yang ingin mengurus administrasi.

Menurut informasi yang beredar di kalangan warga, yang enggan disebutkan namanya, kondisi seperti ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa warga menyebut bahwa kerap kali kantor desa tampak kosong. 

"Tidak hanya sehari dua hari kantor desa tutup setelah jam 12 siang. Akan tetapi setiap hari, jadi kita para warga jadi malas kalau mau mengurus ,pemberkasan di kantor desa setelah jam 12 siang", ujarnya.

BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Selatan Ingin Naikan Target PAD Parkir Pasar Bawah, Bupati Beri Catatan

Kantor Desa tersebut yakni, Desa Talang Arah, Desa Talang Baru, dan Desa Lubuk Talang di Kecamatan Malin Deman.

Kepala Desa Talang Arah, Bachtiar mengatakan pada hari-hari biasanya selalu buka setelah jam istirahat.

"Biasanya habis istirahat siang kantor Desa buka lagi pada pukul 13.30 WIB. Karena kami istirahat pukul 12.00 WIB," pungkasnya.

BACA JUGA:Israel Diambang Kehancuran, Iran Kuasai Langit Israel Terus Kirim Hujan Rudal

Perlu diketahui jam pelayanan desa di wilayah Kabupaten Mukomuko pada umumnya menggikuti jam kerja aparatur pemerintah Kabupaten, yaitu dari pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis.

Sedangkan hari Jumat dari pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Mukomuko Nomor 8 Tahun 2022.

BACA JUGA:148 CPNS Termasuk Calon Jaksa Dikirim ke ‘Barak’, Personel TNI Turun Tangan Beri Pembekalan

Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kedisiplinan dan komitmen pelayanan publik dari aparatur pemerintah desa. Sebagai lembaga pemerintah terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kantor desa seharusnya menjadi tempat yang paling mudah diakses oleh warga untuk keperluan administratif maupun pengaduan.

"Kami sangat menyayangkan kantor desa selalu tutup setelah jam 12 siang", keluh warga Desa Talang Arah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: