Warga Desa Keluhkan Pelayanan Oknum Kades di Kabupaten Mukomuko
--
MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Sejumlah warga di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko mengeluhkan adanya dugaan pelayanan yang tidak optimal dari pihak pemerintah desa dalam pengurusan administrasi
Dari penuturan warga, proses pelayanan publik di kantor desa tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan warga mengaku merasa kesulitan saat ingin mendapatkan tanda tangan atau pengesahan dokumen dari oknum Kepala Desa.
Warga menyebut, Kepala Desa berinisial T kerap kali memberikan respon yang terkesan berbelit-belit saat dimintai pelayanan, padahal kebutuhan masyarakat terhadap kelengkapan administrasi cukup mendesak.
Warga berinisial HR menyampaikan kondisi ini menimbulkan kesan bahwa alih-alih melayani, sang Kades justru ingin dilayani, hingga membuat warga merasa harus “memohon-mohon” demi mendapatkan hak layanan sebagaimana mestinya.
“Susah sekali kalau mau tanda tangan, kita harus berkali-kali datang, seolah-olah tidak diprioritaskan. Padahal kami hanya ingin mengurus administrasi yang memang menjadi hak kami sebagai warga,” ungkap HR.
BACA JUGA:Estimasi Pajak Tahunan Toyota Agya Semua Tipe Mulai dari Tahun 2020 Hingga 2025
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin menyampaikan imbauan kepada seluruh Kepala Desa senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan publik sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kami mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Apabila ada warga yang datang dan permohonannya telah sesuai dengan ketentuan, maka pelayanan harus segera diberikan tanpa ada kendala atau hambatan yang dibuat-buat,” ujar Kabid DPMD.
BACA JUGA:Cara Investasi Emas Online Lewat BRImo yang Aman dan Gampang di Tahun 2025
Pihak DPMD menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah persuasif terlebih dahulu dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat ini, koordinasi sedang dilakukan dengan pihak pemerintahan desa, dan dalam waktu dekat DPMD juga akan berkomunikasi secara resmi dengan pihak Kecamatan guna melakukan pembinaan terhadap aparatur desa yang bersangkutan.
“Kami tidak serta-merta langsung mengambil tindakan tanpa proses klarifikasi. Namun kami juga tidak menutup mata terhadap aspirasi warga. Maka dari itu, dalam waktu dekat, DPMD akan berkoordinasi dengan camat setempat untuk memastikan adanya pembinaan dan penegasan terkait pelayanan publik ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


