Panjang Sekali, Ini Arti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Cara Menghafalnya
Arti dan cara menghafal NIK KTP--
NIK tidak hanya diberlakukan pemerintah Indonesia. Di negara Amerika Serikat ada yang namanya Social Security Number, di Jepang disebut My Number, di Malaysia ada MyKad dan berbagai istilah di berbagai negara. Namun semuanya konsep dan tujuan setiap negara tersebut sama.
BACA JUGA:Mengenal Asuransi Syariah, Mulai dari Jenis Hingga Bedanya dengan Asuransi Konvensional
Meskipun penting, beberapa orang memiliki kesulitan untuk menghafal NIK. Sebab, NIK cenderung panjang dan tidak berpola. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa tidak ada cara untuk mengingat NIK.
Berdasar Pasal 37 PP Nomor 37 Tahun 2007 tentang Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, maka NIK dapat diingat apabila arti dari 16 nomornya diketahui.
BACA JUGA:Adu Pintar, Abu Nawas Minta Jenggot Lawannya Dicabut
Misal ada nomor NIK 31-02-01-44-03-91-0001. Berikut adalah arti 16 nomornya:
31: Mengacu pada kode provinsi. Menurut Permendagri No 39 tahun 2015, saat ini ada 34 provinsi yang terdaftar dalam Republik Indonesia.
02: Kode kota/kabupaten,
01: Kode kecamatan, setiap kecamatan memiliki kode yang berbeda. Makanya saat membuat e-KTP selalu dianjurkan untuk datang langsung ke kantor kecamatan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: