7 Tahun Tambak Udang di Seluma Tidak Punya HGU, Rencana Audiensi DPRD Belum Terwujud
Polemik tambak udang di seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi I DPRD Seluma kembali akan memanggil investor tambak udang yang ada di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras, setelah sebelumnya tertunda.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca yang mengatakan jadwal audiensi akan ditentukan Komisi DPRD Seluma dalam waktu dekat ini.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Komisi 1 DPRD Seluma, dalam waktu dekat kita panggil semua yang terlibat, tidak hanya pengusahanya, tapi instansi terkait lainnya," kata Nofi Erian Andesca.
BACA JUGA:Negeri Geger, Abu Nawas Mengaku Menyukai Hal-hal Fitnah Kemudian Diangkat Menjadi Raja
Lanjutnya, audiensi ini masih berkaitan dengan masalah tertib administrasi soal izin HGU yang sampai saat ini belum dimiliki PT. Maju Tambak Sumur (MTS) yang berada di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras.
Diketahui PT. Maju Tambak Sumur mulai berinvestasi di Kabupaten Seluma pada tahun 2017 lalu dan mulai beroperasi pada tahun 2018.
BACA JUGA:Lalai Berkendara Berdasarkan Penyelidikan Polisi, ASN Pemkab Mukomuko Jadi Tersangka
Seiring berjalannya waktu, saat ini PT. Maju Tambak Sumur telah mengelola lahan 48 hektare, dengan 52 kolam tambak dan kini bertambah 11 kolam baru yang sedang proses dibangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: