Iklan RBTV Dalam Berita

Kejari Seluma OTT Oknum LSM, Diduga Peras Kepala Puskesmas

Kejari Seluma OTT Oknum LSM, Diduga Peras Kepala Puskesmas

Oknum LSM saat di OTT Kejari Seluma--

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri Seluma melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum LSM berinisial AN (48) yang diduga melakukan pemerasan mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH), pada Rabu sore 25 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA:Skema Angsuran Bulanan Pinjaman 100 Juta di KSM Bank Mandiri

Dari data yang terhimpun, terduga pelaku berinisial JS alias AN yang diketahui merupakan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan dugaan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Puskesmas di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. 

Modus oknum LSM tersebut mengancam Kepala Puskesmas dan akan melaporkannya atas kasus yang ada di lingkungan Puskesmas. 

Jika tidak ingin dilaporkan, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 25 juta, dan akhirnya permintaan AN disepakati sebesar Rp10 juta.

BACA JUGA:Daftar SMP Negeri dan Swasta di Kota Bengkulu untuk 5000 Kuota SPMB 2025

Penangkapan terhadap AN ini dilakukan tim gabungan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, Ekke Widoto Khahar, SH MH.

Dalam proses penangkapan ini, Tim Pidsus Kejari Seluma juga dikawal oleh anggota TNI Kodim 0425/Seluma.

Penangkapan dilakukan di ruas jalan depan Minimarket (MM) Agis yang berada di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma.

BACA JUGA:SPMB SD 2025: Dibuka 3 Jalur, Ini Daftar 118 SD Negeri dan Swasta di Kota Bengkulu yang Bisa Dipilih

Saat AN diamankan, tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma menemukan dan mengamankan Barang Bukti (BB) uang sebesar Rp 10 juta dan saat ini AN beserta barang bukti langsung dibawa ke Kejari Seluma.

"Iya kalau berdasarkan laporan dari masyarakat kita melakukan OTT terhadap terduga pelaku pemerasan mengatas namakan oknum APH. Sabar ya bang, masih dalam penyelidikan," terang Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH kepada rbtv.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: