Iklan RBTV Dalam Berita

Mulai 1 Juli, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank, Begini Caranya

Mulai 1 Juli, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank, Begini Caranya

Mulai 1 Juli 2025, Koperasi Merah Putih bisa ajukan pinjaman ke bank--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Mulai 1 Juli, Koperasi Merah Putih sudah bisa ajukan pinjaman ke bank, begini caranya.

Ini informasi penting bagi pengurus Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sudah bisa mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank berstatus BUMN mulai 1 Juli 2025.

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Hadirkan Apotek Desa, Begini Cara Mengolahnya

"Kami barusan rapat koordinasi persiapan, 1 Juli uang plafonnya bisa digunakan, plafon pinjaman sudah bisa digunakan," kata Zulkifli Hasan setelah rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Zulkifli mengatakan untuk mengajukan pinjaman bank ini, pengurus Koperasi Merah Putih harus menyusun proposal tentang operasional koperasi.

"Tadi sudah disampaikan ya bagaimana cara menguangkannya, kemudian aspek IT-nya gimana, kemudian proposalnya, karena ini kita memilih cara yang benar, bukan cara yang mudah. Jadi misalnya nanti, ini kan bukan APBN ya, koperasi itu nanti pinjaman, plafon. Misalnya dia mau menjadi agen sembako, bagaimana caranya proposal untuk menguangkan modalnya, itu nanti disiapkan," jelas Zulkifli Hasan.

BACA JUGA:Tidak Sulit, Ini Panduan Pengelolaan Kios Sembako di Koperasi Merah Putih

Menurut Zulkifli sejauh ini sudah ada 80 ribu unit Kopdes Merah Putih, 65 ribu unit diantaranya sudah berbadan hukum. Ia menargetkan hingga akhir Juni seluruh Kopdes sudah berbadan hukum.

"Jadi sudah ada dari Menteri Hukumnya sampai Juni ini dan sampai Juni ini juga sudah dipersiapkan yang mock up 80 ribu unit dan Insyaallah nanti tanggal 19 akan diluncurkan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," lanjut Zulkifli Hasan.

BACA JUGA:Tenang, Penerbitan Akta Notaris Koperasi Merah Putih Bisa Gunakan Dana Desa

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan plafon pinjaman Himbara yang diberikan berkisar Rp1 hingga Rp3 miliar untuk setiap Kopdes Merah Putih.

"Jadi kita lagi ngukur skalanya, jadi Rp3 miliar itu tidak semuanya ya, tergantung kebutuhan dan size koperasi dan desanya masing-masing," katanya.

 

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: