Iklan dempo dalam berita

Usianya Masih Belasan Tahun Namun Pekerjaannya Sudah Jadi Garong

Usianya Masih Belasan Tahun Namun Pekerjaannya Sudah Jadi Garong

Dua rejama ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dua remaja inisial RA usia 16 tahun warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sawah Lebar Baru dan rekannya inisial LM usia 19 tahun warga Jalan Abu Hanifa Kelurahan Tengah Padang, ditangkap anggota Polsek Teluk Segara.

 

Kedua remaja tanggung ini ditangkap lantaran mencuri sepeda motor milik Irwansyah warga Jalan Bencoolen Street Kelurahan Tengah Padang pada Rabu Malam.

 

BACA JUGA:Katanya Sapi Merah Tanda akan Datang Kiamat, Begini Penjelasan Buya Yahya

Dijelaskan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasi Humas, Iptu. Nurlaila, kedua pelaku ini diamankan di lokasi berbeda di Kota Bengkulu. 

 

BACA JUGA:Kata Ustaz Khalid Basalamah, Inilah Ciri-ciri Istri yang Pantas untuk Diceraikan

Penjelasan Iptu. Nurlaila, awalnya polisi mengamankan pelaku RA di rumahnya tanpa perlawanan. Dari pengakuan pelaku RA inilah, polisi kemudian meringkus LM. 

 

Pelaku LM diringkus di salah satu warung berada di Jalan Bencoolen Street Kelurahan Tengah Padang.

 

BACA JUGA:Mana yang Lebih Baik, Kurban 1 Orang 1 Kambing atau 7 Orang 1 Sapi? Ini Penjelasan Gus Baha

Selain kedua remaja ini, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Revo dengan nomor Polisi BD 4868 ED. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: