Nominal Gaji dan Tunjangan Guru Sekolah Rakyat untuk PPPK 2025

Gaji dan tunjangan guru Sekolah Rakyat--
- IX : Rp2.966.500 – Rp4.872.000 per bulan
Besaran gaji tergantung masa kerja. Untuk guru PPPK yang baru diangkat pada 2025, gaji berada di kisaran Rp2,9 juta per bulan, dan bisa meningkat hingga hampir Rp4,9 juta seiring waktu.
BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
Tunjangan Fungsional Guru PPPK Jenjang Dasar
Selain gaji pokok, guru PPPK di Sekolah Rakyat berhak atas tunjangan fungsional, yang nilainya mengacu pada jabatan dan kualifikasi akademik.
Untuk lulusan S1 yang menjabat sebagai Guru Pertama, tunjangan fungsionalnya berkisar:
- Rp300.000 – Rp750.000 per bulan
Tunjangan ini dibayarkan rutin, baik dari APBN maupun melalui dana transfer daerah (APBD) tergantung kebijakan pemda setempat.
BACA JUGA:Daftar Sekolah Kedinasan yang Mendapat Uang Saku, Ada yang Rp 1,5 Juta per Bulan
Guru PPPK Sekolah Rakyat Juga Dapat TPG
Selain gaji pokok dan tunjangan fungsional, Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga bisa cair untuk guru PPPK!
Dengan syarat:
- Sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik)
- Mengajar dengan beban minimal 24 jam per minggu
- Diangkat dalam jabatan fungsional guru
- Tidak menerima tunjangan ganda
Jika syarat tersebut dipenuhi, maka guru PPPK Sekolah Rakyat akan mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok, biasanya dicairkan per triwulan.
BACA JUGA:5 Rekomendasi HP vivo Paling Laris Tahun 2025, Spesifikasi dan Fitur Gahar
Fasilitas Tambahan yang Diperoleh Guru PPPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: