Nominal Gaji dan Tunjangan Guru Sekolah Rakyat untuk PPPK 2025

Gaji dan tunjangan guru Sekolah Rakyat--
Guru PPPK di Sekolah Rakyat juga mendapatkan sejumlah hak dan fasilitas, antara lain:
- Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) jika dianggarkan pemda
- Cuti tahunan, sakit, dan melahirkan sesuai peraturan ASN
- BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan aktif
- Akses pelatihan, pengembangan profesi, dan sertifikasi lanjutan
- Kontrak kerja yang dapat diperpanjang hingga 5 tahun dengan evaluasi berkala
Rincian Keseluruhan:
Jadi, bagi kamu yang menjadi guru PPPK lulusan S1 di Sekolah Rakyat, berikut rangkuman hakmu:
- Gaji pokok: Rp2,9 juta – Rp4,8 juta per bulan
- Tunjangan fungsional: hingga Rp750.000 per bulan
- Tunjangan profesi (TPG): bisa cair jika memenuhi syarat
- Fasilitas ASN: BPJS, cuti, pelatihan, dan tunjangan tambahan daerah
BACA JUGA:Link Cek NIK Penerima Bansos BPNT dan PKH Juli 2025, Begini Cara Ceknya
(Nutri Septiana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: