Iklan RBTV

Jangan Timbun Uang di Dompet Digital, Segini Saldo Maksimum DANA

Jangan Timbun Uang di Dompet Digital, Segini Saldo Maksimum DANA

Saldo Maksimum DANA--

NASIONAL, RBTVDISWAY.IDBahaya simpan saldo terlalu banyak di DANA! segini maksimum saldo yang aman!

Sudah hampir semua orang menngunakan dompet digital sebagai pengganti mobile banking, membuat aplikasi DANA cukup krusial fungsinya.

BACA JUGA:Data Kasus DBD dan Diare Akut 2205 yang Dirilis Dinkes Provinsi Bengkulu

DANA merupakan salah satu aplikasi dompet digital dan sistem pembayaran elektronik yang berbasis di Indonesia. 

DANA memungkinkan pengguna melakukan transaksi non-tunai dan non-kartu, baik secara online maupun offline.

DANA diatur oleh Bank Indonesia dan menawarkan berbagai fitur seperti transfer uang, pembayaran tagihan, pembelian produk digital, dan lainnya.

Lantas, berapakah maksimum saldo yang bisa tersimpan di aplikasi DANA?

BACA JUGA:Data Kasus DBD dan Diare Akut 2205 yang Dirilis Dinkes Provinsi Bengkulu

Saldo Maksimum DANA

Melansir dari kanal YouTube @Sharing Tutorial dan berdasarkan syarat dan ketentuan dari akun DANA resmi, menjelaskan jika akun DANA biasa yang belum di upgrade ke premium untuk maksimal saldo yang bisa disimoan yaitu Rp 2 juta.

Sementara untuk batas maksimum transaksinya dalam satu bulan yaitu sebesar Rp 20 Juta. Kemudian untuk akun DANA yang sudah upgrade ke premium, untuk maksimal saldo yang bisa disimpan yaitu Rp 20 juta dan batas maksimum untuk transaksi dalam satu bulan yaitu Rp 40 juta.

Dijelaskan @Sharing Tutorial, untuk aturan ini, jelas tertuang pada syarat dan ketentuan yang ada dalam aplikaasi DANA.

BACA JUGA:Difasilitasi Pemkab, 51 Koperasi di Bengkulu Utara Sudah Miliki NIB

Jangan Timbun Uang di Dompet Digital

Meskipun fitur keamanan sudah canggih, ada beberapa risiko menyimpan uang banyak di Dompet Digital, yakni:

1. Pembobolan Akun

2. Batasan Perlindungan Dana

3. Potensi Gangguan Sistem

Lantas, apakah cukup aman jika menyimpang uang sejumlah puluhan juta tersebut pada aplikasi DANA?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: