Difasilitasi Pemkab, 51 Koperasi di Bengkulu Utara Sudah Miliki NIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bengkulu Utara, Budi Sampurno--
BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Utara, memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Koperasi Merah Putih.
Setelah selesai pada proses pendaftaran Administrasi Hukum Umum, 215 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Bengkulu Utara melanjutkan proses penerbitan NIB.
BACA JUGA:Siap Meluncur Bulan Ini, Realme 15 Tawarkan Performa yang Memikat
NIB tersebut sebagai bukti legalitas bakal unit usaha yang akan dijalankan dalam koperasi, dan menjadi persyaratan utama sebelum mengajukan izin usaha sektoral sesuai KLBI.
Pembuatan dan penerbitan ini juga difasilitasi langsung oleh Pemkab Bengkulu Utara.
Dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bengkulu Utara, Budi Sampurno, saat ini dari 215 desa dan 5 kelurahan yang telah membentuk Koperasi Merah Putih, baru 51 desa yang koperasinya sudah diurus penerbitan NIB untuk izin berusaha.
Artinya masih ada tersisa 163 Koperasi Merah Putih yang belum mengurus pembuatan NIB dan akan terus berproses setiap harinya.
Budi mengatakan, NIB ini berfungsi sebagai single identity untuk berbagai keperluan, termasuk akses ke perizinan, pengajuan pembiayaan ke perbankan, pelatihan, dan program pemerintah lainnya.
BACA JUGA:Sudah Rilis, Banyak yang Penasaran Dengan Spesifikasi dan Harga Honor Pad GT 2 Pro
Guna memberikan kemudahan pelayanan, pihak DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Utara rencananya mulai minggu depan akan mulai melakukan jemput bola langsung ke desa-desa yang berada di wilayah jauh atau sulit dijangkau, seperti wilayah Napal Putih.
“Itu kan register, ya, Nomor Induk Registrasi, bahwasanya pelaku usaha sudah terdaftar memiliki usaha. Dengan ini, legalitas dari pemerintah pusat untuk para pelaku pemilik usaha,” ujar Budi Sampurno.
BACA JUGA:Begini Strategi Gubernur Helmi Hasan Bangun Jalan Peninggalan Inggris di Kabupaten Seluma
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


