Iklan dempo dalam berita

Tujuh Pelaku Curanmor Dibekuk Polrestas Bengkulu dan Jajaran

Tujuh Pelaku Curanmor Dibekuk Polrestas Bengkulu dan Jajaran

Tujuh pelaku curanmor ditangkap Polresta Bengkulu dan jajaran--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tujuh orang pelaku kejahatan tindak pidana umum, khususnya kejahatan 3 C di Kota Bengkulu, ditangkap Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran.

 

Mirisnya, satu dari tujuh tersangka ini masih berstatus pelajar di Kota Bengkulu.

 

BACA JUGA:Naudzubillah, Sedekah Model Ini Ternyata Dilarang Allah SWT, Gus Baha: Sama Seperti Riba

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono didamping PJU dan Kapolsek jajaran saat jumpa pers, Rabu (7/6) mengatakan tujuh tersangka ini ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga. 

 

BACA JUGA:Karena Hewan Berkaki Tiga, Abu Nawas Untung Besar

Lanjut Kapolresta Bengkulu, dari penyelidikan itulah tim Reskrim Polresta dan Polsek jajaran berhasil mengamankan para pelaku. Para pelaku ini RA, NT, YA, SA, AA, RA dan LM. 

 

BACA JUGA:Melalaikan Bayar Utang, Ini 8 Azab di Dunia dan Akhirat Dijelaskan Alquran dan Hadist

"Kelima pelaku yang diamankan merupakan komplotan curanmor yang memang sebagai eksekutor di Kota Bengkulu. Sedangkan dua orang lainnya di luar komplotan itu," ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono.

 

BACA JUGA:Cerita Abu Nawas, Hakim dan Buah Anggur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: