Iklan dempo dalam berita

Cegah Kelebihan Bayar, Pemkab Seluma Gelar Rekonsiliasi Dengan BPJS Kesehatan dan KPPN

Cegah Kelebihan Bayar, Pemkab Seluma Gelar Rekonsiliasi Dengan BPJS Kesehatan dan KPPN

Rapat rekonsiliasi data bpjs kesehatan--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Untuk memastikan akurasi iuran wajib dari ribuan ASN dan PPPK Kabupaten Seluma, BPJS Kesehatan menggelar rapat rekonsiliasi bersama Pemkab Seluma dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangkulu, pada Selasa siang (7/6) di aula BKD Kabupaten Seluma.

 

Hadir Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma Sumiati yang mengatakan perlu dilakukan rekonsiliasi karena tahun 2022 sebelumnya sempat terjadi kelebihan bayar. Namun setelah dicek ternyata masih ada OPD yang belum menginput datanya ke Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP).

 

BACA JUGA:6 Kesaktian Bung Karno yang Menggemparkan Dunia, Nomor 5 Aji Lembu Sekilan dari Gajah Mada

"Kami dari pemerintah daerah tahun 2022 ada kelebihan bayar, terus kita rekonsiliasi ini biar tahu apa saja yang kelebihan bayar, nanti tinggal dilakukan perhitungan berapa lagi yang kita setor untuk tahun 2023 ini, tapi setelah kita telusuri, ternyata ada beberapa OPD yang memang belum mengisi atau menginput data ke sistem aplikasi ARIP, nanti selanjutnya BPJS Kesehatan akan ke OPD-OPD lainnya," terang Sumiati.

 

BACA JUGA:Belum Kapok, Abu Nawas Kembali Tipu Hakim

Sementara itu, Asisten 1 Sekretariat Pemkab Seluma H. Hendarsyah, mengatakan pentingnya rekonsiliasi iuran wajib ASN dan PPPK ini perlu dilakukan, terutama untuk memastikan tidak ada kendala saat ASN dan PPPK membutuhkan pelayanan kesehatan.

 

Misalnya kartu tidak aktif karena badan usaha membayar iuran tidak sesuai dengan yang ditagihkan. Pembayaran iuran tidak boleh kurang dan kalau lebih harus sesuai dengan kelipatannya.

 

BACA JUGA:Heboh, Abu Nawas Mengaku Hamil, Kok Bisa Laki-laki Hamil?

"Ada yang masih kekurangan dan ada yang kelebihan inilah gunanya rekonsiliasi, penyatuan pemahaman persepsi menuju pelayanan BPJS Kesehatan untuk para PNS dan PPPK di Kabupaten Seluma," terang H. Hendarsyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: