Iklan RBTV Dalam Berita

PLN Seluma Minta Raperda Larangan Tanam Tumbuh di Bawah Kabel Segera Disahkan

PLN Seluma Minta Raperda Larangan Tanam Tumbuh di Bawah Kabel Segera Disahkan

Larangan tanaman di bawah kabel listrik--

Sementara itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait larangan tanam tumbuh di bawah jaringan kabel PLN saat ini masih diproses di DPRD Seluma, sebagai dasar regulasi petugas PLN di lapangan saat melakukan penebangan pohon.

 

BACA JUGA:Kisah Sahabat Nabi Muhammad: Abu Qilabah, Sosok yang Selalu Bersyukur Meski Diterpa Berbagai Cobaan

Raperda tersebut diketahui merupakan inisiatif DPRD Seluma, untuk menghindari gangguan atau pemadaman listrik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

 

BACA JUGA:Ini Bedanya E-Wallet dan E-Money, Simak Baik-baik Jangan Sampai Keliru

Perda tersebut dinilai sangat penting, menyusul sebelumnya adanya laporan warga ke pihak kepolisian dan meminta ganti rugi ke PLN, lantaran tak terima pohon sawitnya yang mengancam jaringan kabel ditebang.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: