Iklan RBTV

Hati-hati! Ini Larangan Pengelolaan Daging Kurban yang Wajib Diketahui

Hati-hati! Ini Larangan Pengelolaan Daging Kurban yang Wajib Diketahui

Apa saja yang dilarang dalam mengelola daging kurban?--

- Unta: Minimal 5 tahun

- Sapi: Minimal 2 tahun

- Kambing: Minimal 1 tahun

- Domba: Minimal 1 tahun, atau 6 bulan bila sulit mendapat yang lebih tua

BACA JUGA:Pendaftaran Gelombang II TNI AD Tahun 2025 untuk Tamtama dan Bintara Bagi Lulusan SMA/SMK

Syarat hewan kurban lainnya:

- Harus sehat dan tidak cacat

- Tidak terlalu kurus

- Bukan hewan hasil curian atau tidak jelas kepemilikannya

Ini Larangan Pengelolaan Daging Kurban

Nah, yang sering luput diperhatikan adalah soal larangan dalam pengelolaan daging kurban. Ini penting banget! Shohibul kurban (orang yang berkurban) tidak diperbolehkan menjual bagian apa pun dari hewan kurbannya, baik itu daging, kulit, tulang, atau bahkan tanduk. 

Semua bagian hewan kurban harus digunakan sesuai ketentuan syariat bisa dibagikan, dikonsumsi, atau disedekahkan. Bahkan kulit hewan pun tidak boleh dijadikan bayaran kepada penyembelih.

Dalam membagikan daging, sebaiknya dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk diri sendiri dan keluarga, sepertiga untuk tetangga, dan sepertiga lagi untuk fakir miskin. 

BACA JUGA:Inilah 3 Skema Prioritas Kelulusan PPPK Tahap 2 Terbaru yang Resmi Ditetapkan BKN

Tujuannya agar manfaat dari kurban benar-benar dirasakan semua kalangan, terutama mereka yang membutuhkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait