Iklan RBTV

Boleh atau Tidak? Ini Hukum Bepergian di Hari Jumat yang Harus Diketahui

Boleh atau Tidak? Ini Hukum Bepergian di Hari Jumat yang Harus Diketahui

Hukum berpergian di hari Jumat--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Boleh atau tidak? ini hukum bepergian di hari jumat yang harus diketahui. Pernah nggak sih kamu harus banget bepergian di hari jumat? Entah karena urusan kerja, keluarga, atau bahkan liburan yang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. 

Tapi di tengah persiapan itu, kamu tiba-tiba kepikiran, hari Jumat kan hari spesial buat umat Islam, boleh nggak ya pergi jauh hari itu? Nah, kalau kamu pernah galau kayak gini, yuk simak ulasan ini sampai habis, biar nggak salah langkah!

BACA JUGA:7 Tsunami Paling Mematikan di Indonesia, dari Tahun 1674 hingga 2018

Hari Jumat memang punya tempat istimewa dalam Islam. Banyak banget keutamaannya, mulai dari hari penuh berkah, waktu doa paling mustajab, sampai jadi hari terbaik di antara semua hari dalam seminggu. 

Bahkan, Rasulullah SAW menyebut hari Jumat sebagai sayyidul ayyam alias rajanya hari. Gak heran kalau ada banyak amalan sunnah yang dianjurkan di hari ini.

BACA JUGA:5 Golongan Penerima Daging Kurban, Jangan Sampai Salah Sasaran

Beberapa amalan yang biasa dilakukan umat Islam di hari Jumat antara lain membaca Surah Al-Kahfi, memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, bersedekah, berdzikir, istighfar, dan tentu saja yang paling utama: menunaikan Shalat Jumat

Biasanya juga disarankan mandi sunnah, memakai pakaian rapi dan wewangian, serta datang lebih awal ke masjid untuk mendengarkan khutbah dengan khusyuk.

BACA JUGA:Inilah 3 Skema Prioritas Kelulusan PPPK Tahap 2 Terbaru yang Resmi Ditetapkan BKN

Terus, Gimana Dong Hukum Bepergian di Hari Jumat?

Mayoritas ulama memandang bahwa bepergian pada hari Jumat itu makruh alias sebaiknya dihindari, terutama jika perjalanannya dimulai setelah waktu tergelincirnya matahari atau setelah adzan pertama dikumandangkan. 

Hal ini dijelaskan dalam Kitab Shalat Empat Mazhab karya Syeikh Abdurrahman Al-Jaziri, di mana ulama Hanafiah menegaskan bahwa bepergian di waktu tersebut bisa bikin seseorang meninggalkan Shalat Jumat, padahal itu wajib.

Ulama Malikiyah pun punya pandangan serupa. Mereka bilang, makruh hukumnya bepergian setelah subuh di hari Jumat kalau kemungkinan besar bakal ketinggalan Shalat Jumat. Tapi kalau yakin bisa tetap sholat, ya dibolehkan.

BACA JUGA:Gempa Terbesar di Indonesia, Korbannya Mencapai Ratusan Ribu Orang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: