Iklan RBTV

Gaji PNS Naik di 2025, Bagaimana Nasib Gaji Pensiunan PNS?

Gaji PNS Naik di 2025, Bagaimana Nasib Gaji Pensiunan PNS?

Gaji Pensiunan PNS--

Pola Kenaikan Gaji ASN Selama Ini

Berdasarkan catatan, pemerintah biasanya menyesuaikan gaji ASN dengan kisaran kenaikan antara 5% hingga 8%. 

Namun penyesuaian tersebut tidak dilakukan secara rutin setiap tahun, melainkan menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara dan prioritas kebijakan fiskal.

Sebagai contoh, pada tahun 2024, kenaikan gaji ASN diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Hingga kini, aturan itulah yang masih menjadi acuan untuk menghitung besaran gaji PNS aktif maupun gaji pensiun.

Karena belum ada perubahan peraturan baru mengenai besaran gaji pokok, kenaikan gaji pensiunan PNS pun belum bisa dipastikan. Pemerintah masih perlu mengeluarkan kebijakan turunan agar kenaikan tersebut berlaku secara sah.

BACA JUGA:PW KAMMI Bengkulu Gelar Aksi Damai, Serukan Kemerdekaan Palestina

Berapa Besaran Gaji Pensiunan PNS Saat Ini?

Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, besaran gaji pensiunan PNS ditentukan berdasarkan golongan jabatan terakhir sebelum pensiun. Berikut kisarannya:

- Golongan I: Rp1.560.800 – Rp2.014.900

- Golongan II: Rp1.560.800 – Rp2.865.000

- Golongan III: Rp1.560.800 – Rp3.597.800

- Golongan IV: Rp1.560.800 – Rp4.425.900

Meski belum ada peraturan resmi yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS di tahun 2025, peluang tersebut tetap terbuka. Biasanya, keputusan akan diumumkan setelah evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) rampung dibahas.

Semua informasi yang beredar masih bersifat spekulatif hingga ada peraturan baru yang menggantikan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: