Hemat Duit Hemat Waktu, Begini Cara Membuat SIM dan STNK Online
Kelebihan dan kekurangan SIM serta STNK online--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Guna mempermudah pengendara, kini Korlantas Polri menghadirkan dua layanan digital utama, yakni Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk pembuatan dan perpanjangan SIM, serta Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk pembayaran pajak kendaraan dan pengurusan STNK.
Layanan digital ini diluncurkan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik untuk mengurus dokumen kendaraan tanpa harus datang atau mengantre di kantor polisi maupun Samsat.
Selain memudahkan, layanan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya dan waktu. Lantas, bagaimana cara membuat SIM dan STNK secara online?
BACA JUGA:Begini Perhitungan Keuntungan Tanam 100 Cabe Rawit, Cocok untuk Pendapatan Sampingan
Cara Membuat atau Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi SINAR
Aplikasi SINAR memungkinkan masyarakat untuk membuat SIM baru (SIM A dan SIM C tertentu) dan memperpanjang masa berlaku secara daring.
Persiapan Dokumen
- KTP elektronik
- SIM lama (untuk perpanjangan)
- Surat keterangan sehat dari klinik (bisa dilakukan secara digital di aplikasi)
- Surat keterangan lulus tes psikologi (tes bisa dilakukan lewat aplikasi)
- Foto atau scan pas foto dan tanda tangan (jika diperlukan)
Langkah-langkah Perpanjang SIM Online
1. Unduh aplikasi SINAR (Android/iOS)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


