Iklan RBTV

Berapa Gaji dan Tunjangan Panglima TNI, Serta Tugas Pokok Panglima TNI

Berapa Gaji dan Tunjangan Panglima TNI, Serta Tugas Pokok Panglima TNI

Gaji dan tunjangan Panglima TNI--

Golongan I (Tamtama)

1. Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.643.500-Rp 2.538.100

2. Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.694.900-Rp 2.617.500

3. Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.747.900-Rp 2.699.400

4. Kopral Dua: Rp 1.802.600-Rp 2.783.900

5. Kopral Satu: Rp 1.858.900-Rp 2.870.900

6. Kopral Kepala: Rp 1.917.100-Rp 2.960.700

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Menteri Investasi BKPM dan Tugas Berat Rosan Roeslani

Golongan II Bintara

1. Sersan Dua: Rp 2.103.700-Rp 3.457.100

2. Sersan Satu: Rp 2.169.500-Rp 3.565.200

3. Sersan Kepala: Rp 2.237.400- Rp 3.676.700

4. Sersan Mayor: Rp 2.307.400-Rp 3.791.700

5. Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500-Rp 3.910.300

6. Pembantu Letnan Satu Rp 2.454.000-Rp 4.032.600

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: