Sepekan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ada 10 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak
Operasi Zebra Lodaya 2024--
Operasi Zebra Lodaya berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Sebanyak 1.967 personel Polda Jabar, termasuk dari jajaran Polres, dikerahkan.
Sasaran Operasi Zebra 2024
Adapun dilansir dari laman Korlantas Polri sejumlah sasaran dalam razia ini ialah sebagai berikut:
1. Rotator dan Sirene Tidak Sesuai
Kendaraan yang tidak berhak memasang rotator dan sirene dapat dikenakan denda maksimal Rp 250 ribu atau kurungan satu bulan.
2. Pelat Rahasia
Menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dapat berujung pada denda Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan.
BACA JUGA:Resmi dan Akurat, Ini Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2024, Pastikan Nama Kamu Jadi Penerima
3. Pengemudi di Bawah Umur
Pengemudi yang tidak memiliki SIM dapat dikenakan denda Rp 1 juta atau kurungan empat bulan.
4. Melawan Arus
Denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan bagi pengemudi yang melanggar aturan arus.
5. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
Sanksi maksimal Rp 750 ribu atau kurungan tiga bulan.
6. Menggunakan HP saat Berkendara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


