Iklan RBTV

Sepekan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ada 10 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Sepekan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ada 10 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Operasi Zebra Lodaya 2024--

Operasi Zebra Lodaya berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Sebanyak 1.967 personel Polda Jabar, termasuk dari jajaran Polres, dikerahkan.

Sasaran Operasi Zebra 2024

Adapun dilansir dari laman Korlantas Polri sejumlah sasaran dalam razia ini ialah sebagai berikut:

1. Rotator dan Sirene Tidak Sesuai

Kendaraan yang tidak berhak memasang rotator dan sirene dapat dikenakan denda maksimal Rp 250 ribu atau kurungan satu bulan.

2. Pelat Rahasia

Menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dapat berujung pada denda Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan.

BACA JUGA:Resmi dan Akurat, Ini Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2024, Pastikan Nama Kamu Jadi Penerima

3. Pengemudi di Bawah Umur

Pengemudi yang tidak memiliki SIM dapat dikenakan denda Rp 1 juta atau kurungan empat bulan.

4. Melawan Arus

Denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan bagi pengemudi yang melanggar aturan arus.

5. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol

Sanksi maksimal Rp 750 ribu atau kurungan tiga bulan.

6. Menggunakan HP saat Berkendara

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait