Jenis SIM di Indonesia untuk Semua Golongan Kendaraan, Jangan Sampai Salah!
Jenis SIM di Indonesia--
Pemohon harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
5. Lulus Ujian
Pemohon harus lulus ujian teori dan praktik yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian.
6. Foto Terbaru
Menyediakan pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah atau biru.
7. Surat Pernyataan
Membuat surat pernyataan keaslian dokumen yang diajukan.
BACA JUGA:Cek Simulasi Cicilan KUR BRI Plafon Rp 25 Juta Terbaru, Angsuran Mulai Rp 500 Ribuan per Bulan
Selain persyaratan umum di atas, ada juga persyaratan khusus untuk jenis SIM tertentu. Misalnya, untuk SIM B1 Umum, pemohon harus memiliki SIM A setidaknya selama 12 bulan. Sedangkan untuk SIM B2
Umum, diperlukan SIM B1 yang telah dimiliki minimal selama 12 bulan.
Penting untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum memulai proses aplikasi online.
Hal ini akan memperlancar proses dan menghindari penundaan yang tidak perlu. Pastikan juga bahwa semua dokumen yang diunggah adalah versi terbaru dan masih berlaku.
BACA JUGA:Cek Simulasi Cicilan KUR BRI Plafon Rp 25 Juta Terbaru, Angsuran Mulai Rp 500 Ribuan per Bulan
Langkah-langkah Pembuatan SIM Online
Proses pembuatan SIM secara online telah dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membuat SIM online:
1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi untuk menghindari penipuan atau kebocoran data pribadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


