Bantuan PIP SMA Tahun 2025 Sudah Cair Rp 1.800.000, Begini Cara Daftarnya
Syarat dan cara daftar bantuan PIP tahun 2025--
Setelah data siswa dinyatakan lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai penerima bantuan, maka pencairan dana PIP dapat dilakukan. Pencairan PIP 2025 dilakukan dengan cara berikut:
- Pencairan lewat bank penyalur: Pemerintah bekerja sama dengan beberapa bank (seperti Bank Negara Indonesia/BWI, Bank Rakyat Indonesia/BRI, dan lainnya) untuk menyalurkan bantuan PIP.
Setiap siswa yang terdaftar akan mendapatkan dana yang langsung disalurkan ke rekening bank penerima.
- Pencairan menggunakan KIP: Bagi siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dana akan langsung dikirimkan ke rekening KIP.
Jika belum memiliki rekening, siswa bisa mencairkan dana melalui bank yang bekerja sama atau agen bank terdekat.
- Tahap pencairan: Dana PIP akan dicairkan dalam beberapa tahap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biasanya pencairan dilakukan 2-3 kali dalam setahun (semester I dan semester II).
BACA JUGA:Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2025, Jumlah dan Cara Cek Penerimanya
Cek Status Pencairan
Untuk memastikan bahwa dana PIP telah tercairkan, orangtua atau wali siswa bisa memantau status melalui:
- Website PIP untuk melihat apakah dana telah masuk ke rekening penerima.
- Aplikasi PIP untuk notifikasi langsung.
Pemanfaatan Dana PIP Tahun 2025
Dana PIP dapat digunakan untuk keperluan biaya pendidikan seperti:
- Pembelian buku sekolah.
- Pembayaran biaya sekolah (SPP).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


