Iklan RBTV

Resmi Jabat Komisaris Ancol, Berapa Gaji Cak Lontong Kini?

Resmi Jabat Komisaris Ancol, Berapa Gaji Cak Lontong Kini?

Cak Lontong--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Nama Komedian sekaligus presenter ternama Cak Lontong, yang terkenal dengan gaya humor cerdas dan khas, kini menjadi perbincangan hangat.

Hal itu dikarenakan kiprahnya juga merambah ke ranah politik, Cak Lontong resmi menduduki jabatan baru sebagai komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

BACA JUGA:Swifanedi Yusda Pengurus 'Old Star Kepahiang' Dipercaya Gubernur Helmi Menjabat Kepala Dinas Sosial Provinsi

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. resmi mengangkat Lies Hartono atau Cak Lontong sebagai anggota Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat (25/4).

Tak hanya Cak Lontong, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso juga ditunjuk menjadi komisaris, sementara posisi Komisaris Utama diisi oleh Irfan Setiaputra.

Sontak saja, setelah resmi mengemban jabatan barunya, gaji Cak Lontong turut menjadi sorotan warganet.

Lantas, berapa sebenarnya gaji yang bakal diterima Cak Lontong?

BACA JUGA:Sekda Seluma Hadianto Dilantik Sebagai Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Begini Kiprahnya Selama Ini

Gaji Komisaris Pembangunan Jaya Ancol

Berdasarkan Laporan Tahunan 2024 PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, prosedur penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2019 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta dengan memperhatikan hasil kajian perseroan.

Kemudian, komponen remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi terdiri atas honorarium bagi Dewan Komisaris atau gaji bagi Direksi, tunjangan, fasilitas, dan tantiem atau insentif kinerja.

Adapun untuk pembayaran pajak atas honorarium atau gaji, tunjangan, dan fasilitas ditanggung perseroan, sedangkan tantiem atau insentif kinerja menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Besaran remunerasi Komisaris Utama Pembangunan Jaya Ancol, yaitu 45 persen dari gaji Direktur Utama. Sementara Komisaris lainnya sebesar 90 persen dari gaji Komisaris Utama.

BACA JUGA:Mutasi Pejabat Pemprov Bengkulu, Wagub Mian: Ini Kloter Pertama

Pada tahun buku 2024, adapun total gaji empat orang Komisaris sebesar Rp 4.130.000.000 dan tantiem mencapai Rp 5.868.000.000, atau seluruhnya berjumlah Rp 9.998.000.000.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait