Iklan RBTV

Menggiurkan, Ini Besaran Gaji DPRD Kota Jambi Lengkap dengan Tunjangan

Menggiurkan, Ini Besaran Gaji DPRD Kota Jambi Lengkap dengan Tunjangan

Gaji DPRD --

 

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Menjadi anggota dewan/legislatif yakni DPRD sudah menjadi impian banyak orang, termasuk di Jambi

Sebagian dari mereka melihatnya sebagai kesempatan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan memajukan daerah.

BACA JUGA:Ada 21.761 Penerima BSU di Bengkulu dan Bisa Diambil di Kantor Pos, Cek Penerima via Aplikasi Pospay

Namun, ada pula yang lain mungkin tertarik pada faktor-faktor lain seperti gaji dan tunjangan yang ditawarkan. 

Gaji dan tunjangan anggota DPRD di kabupaten kota seperti Kota Jambi seringkali menjadi topik hangat di tengah masyarakat. 

Transparansi mengenai hak keuangan para wakil rakyat ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik. 

Pada kesempatan kali ini akan mengulas secara lengkap komponen gaji dan tunjangan anggota DPRD Jambi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

BACA JUGA: Verifikasi Faktual SK DPP PPP, Unsur Pimpinan DPRD Seluma Cek Keaslian Tanda Tangan di Jakarta

Komponen Penghasilan Anggota DPRD

PP Nomor 18 Tahun 2017 secara jelas mengatur berbagai hak keuangan dan administratif yang diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD.

Penghasilan mereka terdiri dari beberapa komponen utama, dan yang menarik, pajaknya ditanggung oleh APBD.

Ini berarti masyarakat secara tidak langsung turut membiayai komponen pajak penghasilan para anggota dewan.

Komponen penghasilan tersebut meliputi:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: