Tidak Rumit, Begini Cara Bayar PBB Pakai M-Banking
Bayar PBB Pakai M-Banking--
- Pilih 'Input No. Objek Pajak' lalu masukan NOP
- Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak
- Cek detail tagihan yang muncul, klik OK
- Masukkan 6 digit PIN transaksi
- Selanjutnya, maka akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil.
Demikianlah informasi diatas, semoga bisa bermanfaat.
BACA JUGA:Kemenag Gelar Olimpiade Madrasah Indonesia 2025, Simak Jadwal Tahapan, Persyaratan dan Bidang yang Dilombakan
Septi Widiyarti
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


