Iklan RBTV

BNI Fleksi Siap Kucurkan Dana Cepat Tanpa Jaminan, Simak Persyaratan dan Batas Usia Maksimalnya

BNI Fleksi Siap Kucurkan Dana Cepat Tanpa Jaminan, Simak Persyaratan dan Batas Usia Maksimalnya

--

NASIONAL,RBTV.DISWAY.ID - Bagi kamu yang sedang mencari solusi pinjaman tanpa agunan untuk berbagai kebutuhan, BNI Fleksi bisa jadi jawabannya. 

Program ini mrupakan salah satu produk unggulan dari Bank Negara Indonesia (BNI) yang memberikan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) hingga Rp 500 juta. 

Dana tersebut dapat digunakan untuk beragam kebutuhan konsumtif, mulai dari biaya pendidikan, pernikahan, renovasi rumah, hingga modal untuk liburan atau pengobatan.

BNI Fleksi dirancang khusus untuk pegawai aktif dengan penghasilan tetap, termasuk juga pensiunan dan profesional. 

Bagi yang sudah memiliki rekening payroll di BNI, proses pengajuannya pun menjadi lebih mudah dan cepat karena data penghasilan sudah terintegrasi dengan sistem perbankan.

BACA JUGA:Jangan Kaget! Berikut Rincian Lengkap Biaya Admin di wondr by BNI

Keunggulan BNI Fleksi

Salah satu daya tarik utama dari BNI Fleksi adalah suku bunga kompetitif serta tenor pinjaman yang panjang, yaitu hingga 15 tahun. 

Fleksibilitas ini memberikan kenyamanan bagi nasabah untuk menyesuaikan cicilan bulanan dengan kemampuan finansialnya.

Selain itu, BNI tidak meminta jaminan apa pun dalam bentuk aset, karena pinjaman ini murni tanpa agunan. 

Hal ini menjaidkan BNI Fleksi sangat menarik bagi mereka yang membutuhkan dana cepat namun tidak ingin menggadaikan aset seperti rumah atau kendaraan.

BACA JUGA:Mengenal Fitur yang ada di Wondr by BNI, Salah Satunya Fitur Fitur Insight dan Fungsinya

Detail Pinjaman dan Tenor

  • Plafon pinjaman: hingga Rp 500 juta, tergantung dari kemampuan pembayaran (repayment capacity) calon debitur.
  • Tenor pinjaman: maksimal 15 tahun atau hingga usia pensiun, menyesuaikan dengan ketentuan profesi.
  • Metode pengajuan: bisa dilakukan secara online melalui e-form BNI Fleksi Aktif, tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.

Syarat Umum Pengajuan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: