Kajari Mukomuko Yustina Engelin Kalangit Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan
--
MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) MUKOMUKO resmi mengalami pergantian.
Berdasarkan Surat Keputusan terbaru Jaksa Agung Republik Indonesia, posisi yang sebelumnya diemban oleh Yusmanelly, S.H., M.H. kini resmi diserahkan kepada Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan penyegaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Langkah ini diambil untuk memperkuat kinerja lembaga penegak hukum sekaligus memberikan kesempatan bagi para pejabat untuk memperluas pengalaman dan wawasan di wilayah tugas yang berbeda.
BACA JUGA:Sempat Hype dan Primadona, Destinasi Wisata di Bengkulu Utara Ini Sekarang Terlupakan
Dalam keputusan tersebut, Yusmanelly mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Jambi, setelah sebelumnya menorehkan sejumlah capaian selama bertugas di Mukomuko.
Sementara itu, Yustina Engelin Kalangit, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Jawa Timur, kini dipercaya memimpin Kejari Mukomuko.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa mutasi pejabat merupakan bentuk penyegaran yang penting untuk menjaga dinamika organisasi.
BACA JUGA:STDB Jadi Tameng Petani dari Konflik dan Klaim Lahan
Ia berharap, pergantian ini dapat memperkuat jajaran Kejaksaan di tingkat daerah agar semakin responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.
“Pergantian jabatan ini adalah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan. Kami berharap pejabat yang baru dapat melanjutkan kinerja positif dan terus membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Victor.
Selama masa kepemimpinannya, Yusmanelly dikenal aktif mendorong berbagai program penegakan hukum dan pelayanan publik, termasuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta pembinaan hukum di tengah masyarakat Mukomuko.
Tak sedikit pula kasus penting yang berhasil ditangani dengan pendekatan profesional dan berkeadilan.
BACA JUGA:Kang Ojol Sebar Konten Asusila di Medsos, Ternyata Demi Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


