Pengumuman! Per 1 September 2025, Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Mulai 1 September, wisatawan internasional wajib isi formulir digital All Indonesia,mengapa demikian?
Mulai 1 September 2025, ada aturan baru yang wajib diperhatikan para penumpang penerbangan internasional yang masuk ke Indonesia.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Batalkan Kunjungan ke China, Gara-gara Gejolak Dalam Negeri?
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menetapkan bahwa wisatawan asing maupun warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri kini diwajibkan mengisi formulir deklarasi kedatangan secara digital melalui aplikasi All Indonesia.
Langkah ini resmi diberlakukan di beberapa pintu masuk utama, antara lain Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten), Bandara Juanda (Surabaya, Jawa Timur), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), serta Pelabuhan Internasional Batam (Kepulauan Riau).
BACA JUGA:Diwarnai Aksi Ricuh, Ini Daftar Gedung DPR yang Dibakar Massa
Uji Coba Diperluas ke Seluruh Pintu Masuk
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa aplikasi All Indonesia menjadi salah satu terobosan besar dalam pelayanan publik di bidang imigrasi.
Menurutnya, sistem ini akan terus diperluas ke seluruh bandara, pelabuhan internasional, hingga pintu perbatasan darat.
“All Indonesia adalah langkah maju dalam menghadirkan layanan publik yang efisien. Proses kedatangan penumpang tidak hanya lebih cepat, tetapi juga aman dan ramah untuk semua kalangan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak,” ujarnya di Jakarta, Minggu (31/8).
Melalui aplikasi ini, wisatawan tidak lagi perlu repot mengisi berbagai formulir secara terpisah. Sebab, proses imigrasi, bea cukai, kesehatan, hingga karantina sudah terintegrasi dalam satu platform digital.
Penumpang dapat mengisi data kedatangan maksimal tiga hari sebelum tiba di Indonesia. Semua proses ini gratis dan bisa dilakukan melalui laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id atau dengan mengunduh aplikasi di Google Play Store maupun App Store.
“Dengan adanya integrasi ini, penumpang tidak perlu lagi mengisi electronic customs declaration (e-CD) karena seluruh data sudah tergabung dalam sistem All Indonesia,” jelas Yuldi.
BACA JUGA:Diwarnai Aksi Ricuh, Ini Daftar Gedung DPR yang Dibakar Massa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


